Libur panjang Idul Fitri 1446 H/2025 M akan segera berakhir, dan menandakan dimulainya kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk di Kabupaten Kapuas.
Cuti bersama dan libur Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah berakhir hari ini, Senin 7 April 2025. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lamandau dijadwalkan kembali bertugas mulai besok, Selas
Pemerintah Kabupaten (pemkab) Murung Raya (Mura) memutuskan untuk menghentikan kontrak tenaga honorer atau non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau berperan aktif dalam menggerakkan ekonomi daerah selama libur Idulfitri da
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat koordinasi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menjelang perayaan Idulfitri, Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) se
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan diterapkan di lingkungan Pemprov Kalteng.
Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamandau.
Kebijakan efisiensi anggaran di Kota Palangka Raya menjadi sorotan. Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menegaskan bahwa langkah ini harus diiringi dengan peningkatan kinerja