Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Rejikinoor mengingatkan aparat, khususnya ASN untuk netral tidak terlibat pada proses dukung-mendukung pada paslon tertentu.
Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 telah resmi dibuka. Periode pendaftaran berlangsung mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Kali ini, kesempatan diberikan khusus untuk tenaga non-ASN aktif di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Beberapa Penjabat Bupati di berbagai daerah telah mengambil langkah konkret dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba. Hal tersebut juga dilakukan oleh Pj Bupati Lamandau, Said Salim dengan mengimbau kepada ASN dan pelajar untuk tidak mendekati narkoba.
Guna memaksimalkan tugas bekerja ditempat yang baru, Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), Deddy Winarwan meminta, seluruh jajaran supaya bisa bersosialisasi dan beradaptasi dengan cepat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan hingga saat ini masih belum menerima laporan adanya Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat yang tidak netral pada Pilkada 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah alat kelengkapan negara. Terutama meliputi bidang kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian, yang mempunyai tanggung jawab melaksanakan roda pemerintahan sehari-hari, yang meliputi aparatur kenegaraan dan pemerintahan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengapresiasi upaya yang dilakukan pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya dalam pelaksanaan seminar sekaligus ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2024.
Warga Kelurahan Puruk Cahu Seberang ditemukan tewas mengenaskan dalam posisi tergantung di dapur rumahnya, Kamis (31/10). Korbannya adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) P3K di Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, secara resmi membuka pelatihan peningkatan integritas dan profesionalisme bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat agar dapat menjaga netralitas atau tidak terlibat politik praktis pada Pilkada 2024.