Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan duplik (tanggapan atas replik JPU,red) kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pemberian kredit PT BPR Artha Sukma yang menyerat terdakwa Irwan Budianur bi
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palangka Raya secara tegas menolak Nota Pembelaan (Pledoi) yang diajukan oleh Penasihat Hukum terdakwa kasus tindak pidana korupsi, Irwan Budianur, Zulki