Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Menggelar rapat pembahasan bersama pihak pemerintah daerah atau eksekutif terkait hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang telah diusulkan pemerintah daerah untuk dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaporkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Senin (10/6).