Polda Kalimantan Tengah menetapkan seorang oknum anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan senjata api ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Suasana haru menyelimuti ruang sidang saat kasus pembunuhan sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Budiman Arisandi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (17/3/2025).