Miris. Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lamandau. Kali ini pelakunya adalah bapak tirinya sendiri.
Ya pria berusia 43 tahun itu, tega menyetubuhi anak tirinya sendiri yang kini berusia 18 tahun. Bahkan dari perbuatan tersbut, diduga kini anak tirinya harus menanggung hamil 7 bulan.