Setelah pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada tanggal 14 Agustus 2024 lalu hingga saat ini Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu penetapan pimpinan definitif.