Setelah secara resmi unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dilantik, dan langsung bergerak cepat menuntaskan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Selain itu dalam rapat internal DPRD Kapuas dilakukan pembentukan komposisi susunan keanggotaan komisi dan badan, Jumat (18/10).
Setelah pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada tanggal 14 Agustus 2024 lalu hingga saat ini Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu penetapan pimpinan definitif.