Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang, mendukung program Makan Gratis Bergizi (MGB) yang digagas pemerintah pusat.
Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, menegaskan bahwa aspirasi pemekaran daerah merupakan konsekuensi dari kehidupan negara yang berdemokrasi. Negara, melalui undang-undang, telah menyediakan ruang dengan berbagai aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi.Â
Dalam acara penutupan Pemantapan Nilai Kebangsaan Bagi Anggota DPD RI 2024-2029 yang berlangsung, Minggu (27/10/2024), Agustin Teras Narang, anggota DPD RI, bersama Let.Jend (Purn) TNI AL. Nono Sampono, meraih penghargaan sebagai Rekan Terinspiratif dari Lembaga Pertahanan Nasional Republik Indonesia (LEMHANNAS RI).
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Agustin Teras Narang menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu masalah besar yang menghambat perkembangan demokrasi dan cita-cita negara, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI 1945).
Masyarakat memerlukan kinerja terbaik dari para wakilnya di parlemen maupun daerah. Oleh karena itu, tunjangan atau fasilitas yang diberikan negara harus dikembalikan kepada rakyat melalui peningkatan kinerja yang nyata.
Paket kepemimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 resmi terbentuk pada Rabu (2/10/2024) dini hari. Sultan B Najamudin, wakil daerah dari Bengkulu, terpilih sebagai Ketua DPD RI.
Jelang akhir periode 2019-2024, Komite II DPD RI menggelar rapat finalisasi untuk menyelesaikan tanggung jawab pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU).