29 C
Jakarta
Monday, November 17, 2025

TAG

ABPI

Dislutkan Kalteng: Rumpon dan Lampu Jadi Alat Bantu Penangkapan Ikan

Dislutkan Kalteng menyampaikan bahwa penggunaan Alat Bantu Penangkapan Ikan (ABPI) kini telah diatur secara resmi melalui Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023.

Dislutkan Kalteng Dorong Penangkapan Ikan Tertib dan Berkelanjutan Lewat Aturan ABPI

Kepala Dislutkan Kalteng Sri Widanarni, menekankan pentingnya aturan penggunaan Alat Bantu Penangkapan Ikan (ABPI) bagi nelayan di wilayah Kalteng.

Dislutkan Kalteng Sebut Kapal Nelayan Punya Nilai Budaya

Kapal penangkap ikan di Kalimantan Tengah tak sekadar alat produksi, melainkan juga simbol budaya masyarakat pesisir. Hal itu disampaikan Kepala Dislutkan Kalteng, Sri Widanarni.

Kapal Penangkap Ikan Jadi Penopang Ekonomi Pesisir Kalteng

Kapal penangkap ikan di Kalimantan Tengah tidak hanya sekadar sarana melaut, melainkan juga penopang utama ekonomi masyarakat pesisir.

Aturan ABPI Bukan untuk Membatasi Nelayan, Ini Penjelasan Dislutkan Kalteng

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 tentang ABPI menuai perhatian nelayan.

Lampu Jadi Andalan Nelayan, Dislutkan Kalteng Ingatkan Aturan

Lampu sebagai alat bantu penangkapan ikan terbukti sangat membantu nelayan Kalteng. Kepala Dislutkan Kalteng, Sri Widanarni, menyebut lampu mampu mengumpulkan ikan dengan memanfaatkan cahaya.

Dislutkan Kalteng Jelaskan Perbedaan Rumpon Hanyut dan Rumpon Menetap

Tidak semua rumpon berfungsi sama. Kepala Dislutkan Kalteng, Sri Widanarni, memaparkan bahwa ada dua jenis rumpon yang sah digunakan nelayan, yaitu rumpon hanyut dan rumpon menetap.

Penempatan Rumpon di Laut Kalteng Diatur Ketat, Nelayan Diminta Taat

Pemerintah menetapkan aturan ketat dalam penggunaan rumpon di wilayah perairan Kalimantan Tengah.

Dislutkan Kalteng: ABPI Resmi Diatur, Nelayan Wajib Taat Aturan

Penggunaan Alat Bantu Penangkapan Ikan (ABPI) kini memiliki payung hukum yang jelas.

Latest news