Tindakan tegas diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Katingan yang melakukan pelanggaran. Saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Katingan, Kamis (20/6) Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful mengungkapkan ada tiga ASN di Katingan yang harus diberhentikan dari ASN karena melakukan pelanggaran disiplin.