PROKALTENG.CO – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa kebijakan rekam wajah atau face recognition dalam registrasi pelanggan seluler akan meningkatkan keamanan data pribadi serta menekan kejahatan digital. Kebijakan ini diyakini menjadi langkah penting untuk memastikan nomor seluler hanya dimiliki dan digunakan oleh pemilik sah.
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menyampaikan bahwa sistem verifikasi biometrik ini memberi perlindungan tambahan bagi masyarakat. Menurutnya, publik selama ini tidak bisa memastikan apakah data pribadi seperti NIK dan nomor ponsel dipakai pihak lain tanpa izin.
“Yang paling diuntungkan adalah masyarakat. Kita selama ini tidak tahu apakah data pribadi dipakai orang lain atau tidak,” ujar Heru dilansir dari ANTARA.
Ia menilai jika kebijakan ini diterapkan, akses terhadap data pelanggan akan jauh lebih aman. Nomor hanya bisa diregistrasikan oleh pemiliknya, sehingga risiko penyalahgunaan data menurun.
“Orang lain tidak akan bisa menggunakan data kita. Selama ini kan kita juga tidak tahu kebocoran terjadi di mana,” lanjutnya.
Heru menambahkan, face recognition bukan lagi teknologi baru. Pengguna ponsel pintar sudah terbiasa memakai pemindaian wajah untuk layanan transportasi hingga transaksi keuangan. Cara kerjanya pun sederhana: cukup menyiapkan KTP, Kartu Keluarga, dan melakukan pemindaian wajah. Jika data sesuai, sistem langsung mengonfirmasi.
Ia bahkan mengaku sudah mencoba proses tersebut. Verifikasi biometrik hanya mencocokkan wajah pelanggan dengan data yang tercatat di KTP serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kami sempat uji coba di salah satu gerai operator. Prosesnya cepat dan mudah,” ungkapnya.
Meski begitu, Heru mengingatkan bahwa seluruh ekosistem pendukung harus siap, mulai dari infrastruktur, regulasi, hingga pengawasan. Ia menilai uji coba terbatas perlu dilakukan sebelum kebijakan ini diterapkan secara luas.
“Sebelum diberlakukan, perlu uji coba untuk melihat kendala dan evaluasi perbaikannya,” kata dia.
Heru juga meminta agar data wajah dihapus setelah proses verifikasi selesai sehingga tidak disimpan tanpa kejelasan. Menurutnya, biometrik adalah data sensitif yang harus diproses secara hati-hati.
Ia berharap masyarakat memahami manfaat kebijakan ini, selama pemerintah menjamin keamanan dan transparansi pengelolaan data. Heru menekankan pentingnya penerapan bertahap dan memastikan seluruh operator seluler sudah siap.
Tahap edukasi atau sosialisasi juga perlu berjalan maksimal, agar kebijakan ini memberi manfaat tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat. (ant)


