32.5 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Sambut Libur Akhir Tahun, Patuh Protokol 3M untuk Cegah Covid-19

Pemerintah
sedang mempertimbangkan mekanisme menghadapi libur panjang akhir tahun. Pasalnya
berkaca dari evaluasi libur panjang sebelumnya memicu tren kenaikan kasus
positif Covid-19. Maka, agar libur panjang akhir tahun menambah kelipatan kasus
Covid-19, patuhilah protokol kesehatan 3M yakni wajib menjaga jarak, memakai
masker, dan mencuci tangan pakai sabun.

Terdapat
3 periode libur panjang yang menjadi bahan evaluasi pemerintah. Yaitu libur
panjang Idul Fitri tanggal 22-25 Mei 2020, libur panjang HUT RI pada 17, 20-23
Agustus 2020 dan dan libur panjang 28 Oktober-1 November 2020. Libur panjang
Idul Fitri yang berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 69 persen
sampai dengan 93 persen pada tanggal 28 Juni 2020.

Perkembangan
kasus pada periode HUT RI, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 58
persen sampai dengan 118 persen pada pekan 1 sampai dengan 3 September 2020.
Dan pada libur panjang akhir Oktober dan awal November, berdampak pada
peningkatan kasus positif sebesar 17 persen sampai 22 persen pada tanggal 8
sampai 22 November 2020.

Baca Juga :  8 Cara Alami Mengatasi Mulut Kering

Dari
data tersebut, terdapat juga penurunan kasus positif pada periode libur panjang
28 Oktober-1 November 2020 jika dibandingkan libur panjang pada bulan Agustus
2020. Penurunan kasus positif ini menjadi evaluasi dan pembelajaran dalam
menghadapi periode libur panjang akhir tahun 2020.

“Namun
perlu diingat, masa libur panjang akhir tahun 2020 memiliki durasi yang lebih
panjang, dan dikhawatirkan berpotensi menjadi manifestasi perkembangan kasus
menjadi dua bahkan tiga kali lipat lebih besar dari masa libur panjang
sebelumnya,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
dalam konferensi pers baru- baru ini.

Dari
hasil evaluasi pada periode libur panjang sebelumnya, kata Wiku, kenaikan kasus
positif disebabkan oleh penularan akibat kurang disiplinnya masyarakat terhadap
protokol kesehatan 3M. Terutama pada menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Baca Juga :  Waspada Penularan Covid di Ruangan

Untuk
itu pemerintah saat ini sedang mengkaji periode masa libur panjang akhir tahun.
Karena berdasarkan analisa pada libur panjang masa pandemi, telah memakan
korban.

“Pada
prinsipnya, apapun keputusan yang nanti diambil pemerintah, maka keputusan ini
akan selalu mengutamakan keselamatan masyarakat Indonesia di tengah pandemi
Covid-19,” ujarnya.

Pemerintah
sedang mempertimbangkan mekanisme menghadapi libur panjang akhir tahun. Pasalnya
berkaca dari evaluasi libur panjang sebelumnya memicu tren kenaikan kasus
positif Covid-19. Maka, agar libur panjang akhir tahun menambah kelipatan kasus
Covid-19, patuhilah protokol kesehatan 3M yakni wajib menjaga jarak, memakai
masker, dan mencuci tangan pakai sabun.

Terdapat
3 periode libur panjang yang menjadi bahan evaluasi pemerintah. Yaitu libur
panjang Idul Fitri tanggal 22-25 Mei 2020, libur panjang HUT RI pada 17, 20-23
Agustus 2020 dan dan libur panjang 28 Oktober-1 November 2020. Libur panjang
Idul Fitri yang berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 69 persen
sampai dengan 93 persen pada tanggal 28 Juni 2020.

Perkembangan
kasus pada periode HUT RI, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 58
persen sampai dengan 118 persen pada pekan 1 sampai dengan 3 September 2020.
Dan pada libur panjang akhir Oktober dan awal November, berdampak pada
peningkatan kasus positif sebesar 17 persen sampai 22 persen pada tanggal 8
sampai 22 November 2020.

Baca Juga :  8 Cara Alami Mengatasi Mulut Kering

Dari
data tersebut, terdapat juga penurunan kasus positif pada periode libur panjang
28 Oktober-1 November 2020 jika dibandingkan libur panjang pada bulan Agustus
2020. Penurunan kasus positif ini menjadi evaluasi dan pembelajaran dalam
menghadapi periode libur panjang akhir tahun 2020.

“Namun
perlu diingat, masa libur panjang akhir tahun 2020 memiliki durasi yang lebih
panjang, dan dikhawatirkan berpotensi menjadi manifestasi perkembangan kasus
menjadi dua bahkan tiga kali lipat lebih besar dari masa libur panjang
sebelumnya,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
dalam konferensi pers baru- baru ini.

Dari
hasil evaluasi pada periode libur panjang sebelumnya, kata Wiku, kenaikan kasus
positif disebabkan oleh penularan akibat kurang disiplinnya masyarakat terhadap
protokol kesehatan 3M. Terutama pada menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Baca Juga :  Waspada Penularan Covid di Ruangan

Untuk
itu pemerintah saat ini sedang mengkaji periode masa libur panjang akhir tahun.
Karena berdasarkan analisa pada libur panjang masa pandemi, telah memakan
korban.

“Pada
prinsipnya, apapun keputusan yang nanti diambil pemerintah, maka keputusan ini
akan selalu mengutamakan keselamatan masyarakat Indonesia di tengah pandemi
Covid-19,” ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru