PROKALTENG.CO
– Pejuang kanker paru harus terus
mengikuti berbagai pengobatan agar kualitas hidupnya makin baik. Pengobatan
kanker paru telah tersedia di Indonesia dengan mengikuti panduan tata laksana
Kanker Paru dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia sesuai dengan pedoman
internasional. Termasuk pembedahan, kemoterapi, terapi target, dan imunoterapi.
Saat
ini, JKN hanya menjamin pengobatan personalisasi bagi penyintas kanker paru
dengan mutasi EGFR positif. Namun,
hampir 60 persen dari penyintas kanker paru memiliki mutasi EGFR negatif dan
masih diobati dengan kemoterapi. Meskipun begitu, di Indonesia sudah ada temuan
terapi yang lain, seperti imunoterapi.
Terobosan
dalam penanganan kanker paru terus berkembang dan tersedia di Indonesia dapat
meningkatkan harapan dan kualitas hidup penderita kanker paru di Indonesia.
Bagaimana efektivitas pengobatan tersebut, misalnya imunoterapi?
Pokja
Onkologi Toraks Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Sita Laksmi Andarini mengatakan,
sistem kerja dari pengobatan imunoterapi adalah langsung menyasar atau
menghambat pertemuan sel imun yang kerap dimanfaatkan sel kanker untuk
menghindari serangan dari sistem imun atau daya tahan tubuh.
Dengan
begitu, sistem kekebalan penderita kanker akan jauh lebih aktif untuk melawan
sel kanker tersebut. Imunoterapi diharapkan dapat menjawab kebutuhan penyintas
dan dapat menekan laju pertumbuhan angka beban kanker paru.
â€Peningkatan
kualitas hidup penyintas kanker paru tidak terlepas dari kemudahan mendapatkan
akses dari tahap diagnosis, terapi dan tata laksana paliatifnya,†kata Sita
dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2).
Ketua
Pokja Kanker Paru PDPI Elisna Syahruddin mengungkapkan, memperingati hari
kanker sedunia, masyarakat diingatkan kematian akibat kanker paru baik di
Indonesia maupun di dunia menempati urutan pertama di antara semua jenis
kanker. Banyak gejala yang mengarah kanker paru tetapi sayangnya gejala yang
muncul adakalanya terabaikan. Sehingga, penyintas kanker paru terdiagnosis pada
stadium lanjut.
â€Kematian
akibat kanker paru baik di Indonesia maupun di dunia menempati urutan pertama
di antara semua jenis kanker berdasar data Globocan 2020. Kematian karena
kanker paru di Indonesia meningkat 18 persen menjadi 30.843 orang dengan kasus
baru mencapai 34.783 kasus. Situasi pelik ini secara mutlak menempatkan kanker
paru sebagai kanker paling mematikan di Indonesia,†ujar Elisna.
Menyikapi
kondisi tersebut, para penyintas kanker paru Cancer Information & Support
Centre (CISC) bersama Gerakan Nasional Indonesia Peduli Kanker Paru (IPKP)
menyampaikan rekomendasi penting terkait penanganan kanker paru di Indonesia.
Yakni, penyintas kanker paru berharap agar kanker yang paling mematikan menjadi
prioritas nasional. Sebab, kesehatan adalah hak asasi manusia dan penyintas
kanker paru berhak mendapatkan pengobatan yang paling sesuai tipe kanker paru
yang dialami penyintas.
Di
samping itu, dibutuhkan juga peningkatan SDM khususnya di layanan primer
terkait protokol deteksi dini dan membuka akses penyintas terhadap skrining
tumor pada paru. Selain itu, penting untuk menggencarkan edukasi yang
berkesinambungan tentang gejala dan pengendalian faktor risiko.
Rekomendasi
selanjutnya adalah akses penyintas kanker paru terhadap pengobatan yang
berkualitas perlu ditingkatkan agar penyintas mendapatkan hak melalui JKN
secara penuh sesuai pedoman penatalaksanaan kanker paru. Rekomendasi ketiga,
saat ini masih dibutuhkan gerakan nasional yang kolektif dan kolaboratif
seluruh kelompok kepentingan untuk penanggulangan kanker paru di Indonesia.
â€Dengan
itu, perlu adanya penguatan kolaborasi antar semua pemangku kepentingan dalam
upaya promotif, preventif, diagnosis, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif
untuk penanggulangan kanker paru secara nasional. Karena kanker paru adalah kanker
yang memiliki tingkat kematian tertinggi di Indonesia, sangat penting untuk
menjadikan kanker paru sebagai urgensi nasional,†tutur Elisna.