PROKALTENG.CO – Sejumlah orang mengaku mengalami gejala ringan usai menjalani vaksinasi COVID-19. Misalnya demam atau nyeri kepala. Terkait Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) tersebut, dokter menyarankan untuk menggunakan pereda nyeri.
“Sejauh ini memang ada keluhan-keluhan KIPI tersebut. Namun, yang ringan. Contohnya demam, pegal, atau sakit kepala. Itu bisa ditangani dengan meminum obat pereda nyeri. Seperti parasetamol atau ibuprofen,” ujar Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dokter Adib Khumaidi di Jakarta, Selasa (22/6).
Meski ada potensi KIPI pada penerima vaksin AstraZeneca, masyarakat diminta tidak perlu ragu menerima vaksin itu. Sebab, reaksi serupa juga ditemukan pada penerima vaksin Sinovac, maupun Sinopharm.
“Jadi itu adalah reaksi yang normal. Sama seperti saat anak- anak menjalani imunisasi DPT (Difteri, Pertusis, Tetanus). Kalau ditemukan reaksi demam, atau sakit kepala, dokter selalu sarankan orang tua memberi obat pereda nyeri seperti paracetamol,” papar Adib.
Orang yang mengalami KIPI dianjurkan berkonsultasi dengan dokter jika mengalami reaksi yang lebih berat dari demam, pegal, atau nyeri kepala.
“Segera bawa ke rumah sakit jika terdapat keluhan yang memberat. Masyarakat bisa ke rumah sakit sekitar 1×24 jam usai menerima vaksin apabila reaksinya memburuk,” jelasnya.
Seperti diketahui, masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas telah menerima vaksin COVID-19 sejak akhir Mei 2021. Pemberian vaksinasi diharapkan selesai pada Desember 2021 mendatang. Targetnya awal Maret 2022 sebanyak 180 juta penduduk di Indonesia sudah divaksinasi.