Pelaksanaan
vaksinasi untuk mengendalikan virus korona di Indonesia masih menunggu persetujuan
darurat oleh Badan Penyelenggara Obat dan Makanan (BPOM). Karena itu
ditargetkan kuartal I tahun 2021 pelaksanaan vaksinasi akan dimulai. Dan, pada
3 Desember 2020, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menetapkan 6 jenis
vaksin dari berbagai perusahaan di dunia yang akan dipakai di Indonesia.
Hal
itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Jenis Vaksin Untuk
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Menteri Terawan menetapkan 6 jenis vaksin
Covid-19 yang akan digunakan adalah yang diproduksi oleh PT Bio Farma
(Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation
(Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.
’’Ini
sebagai jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi
di Indonesia,’’ katanya dalam surat Keputusan Menteri bertanggal 3 Desember
2020. Jenis vaksin sebagaimana dimaksud merupakan vaksin yang masih dalam tahap
pelaksanaan uji klinik tahap ketiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga.
Penggunaan
vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 hanya dapat dilakukan setelah
mendapat Izin Edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use
authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menteri
Kesehatan dapat melakukan perubahan jenis vaksin Covid-19 sebagaimana dimaksud
dalam berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional
(Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan memperhatikan
pertimbangan dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Pengadaan
vaksin sesuai dengan jenis vaksin Covid-19 dilakukan untuk kebutuhan
pelaksanaan vaksinasi program dilakukan oleh Menteri Kesehatan.
Lalu
untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri dilakukan oleh Menteri Badan
Usaha Milik Negara. Sebelumnya, Ketua Tim Riset Vaksin Covid-19 dari
Universitas Padjajaran Prof Kusnandi Rusmil yang menguji vaksim Sinovac
menjelaskan, kini tim riset menyiapkan laporan analisa, dan pada Januari siap
dikirim ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Lalu Maret akan ada
laporan akhir. Dan dia memprediksi sekitar bulan Mei sudah ada laporan WHO.
Lalu
kapan masyarakat siap divaksinasi? Menurutnya, saat ini tinggal menunggu Izin
Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM. Sementara
soal efek samping selama ini selalu dipantau oleh BPOM. Dan sampai sekarang dia
memastikan tak ada satupun subjek yang mengalami efek samping serius. (*)