29.1 C
Jakarta
Friday, April 11, 2025

Riedl Batal, Pikal Ditunjuk Pelatih Kepala Persebaya Didampingi Bejo

Wolfgang Pikal
akhirnya naik pangkat. Dia ditunjuk sebagai pelatih kepala Persebaya Surabaya.
Pikal bakal didampingi Bejo Sugiantoro sebagai asisten pelatih. Keputusan
menunjuk Pikal sebagai pelatih kepala memang sangat mendadak. Sebab, Alfred
Riedl yang disiapkan sebagai pelatih kepala batal datang ke Surabaya. Pria 69
tahun itu harus menjalani operasi jantung.

Tanpa Riedl, manajemen Persebaya tetap optimistis.
”Kombinasi ini (Pikal dan Bejo, Red) sudah menunjukkan performa luar biasa
dalam beberapa pertandingan transisi kemarin,” kata Manajer Persebaya Candra
Wahyudi. Kemampuan teknis serta sikap disiplin Pikal menjadi seimbang dengan
gaya permainan menarik yang ditonjolkan Bejo,” ujarnya.

Nama Pikal pun
sudah didaftarkan sebagai pelatih kepala. Manajer Kompetisi PT LIB Asep Saputra
membenarkan hal tersebut. ”Sudah ada pendaftaran. Tapi, masih ada izin yang
belum selesai ya, nanti saya cek lagi,” kata Asep kepada Jawa Pos.

Baca Juga :  Monthly Game IGC Tetap Berjalan, Wajib Menerapkan Prokes

Izin yang dimaksud berasal dari Kementerian
Ketenagakerjaan. Hal itu pula yang membuat Pikal absen di bench dalam empat
laga bersama Persebaya. Hingga tadi malam, belum ada kepastian soal izin dari
Kementerian Ketenagakerjaan. Artinya, Pikal bisa saja masih menepi saat
Persebaya bersua Barito Putera (28/9). ”Kalau izin belum turun, otomatis tidak
bisa (duduk di bench). Semua bisa turun kalau segala syarat sudah lengkap,”
tambah Asep.

Di sisi lain, sanksi denda sudah menanti Persebaya
Surabaya. Sebab, sejak mendepak Djadjang Nurdjaman pada 10 Agustus lalu hingga
laga melawan Bali United (24/9), Persebaya berstatus tak punya pelatih kepala.
Itu bertentangan dengan regulasi pasal 30 ayat 11. Isinya, setiap tim harus
sudah punya pelatih kepala 30 hari sejak pemberhentian pelatih sebelumnya. Jika
melanggar, tim akan dikenai denda Rp 100 juta. Direktur Media PT Liga Indonesia
Baru (LIB) Hanif Marjuni tak menampik hal tersebut.

Baca Juga :  Indonesia Vs Turkmenistan: Menanti Debut Formasi Baru

”Yang jelas, Persebaya sudah melanggar aturan. Akan ada
denda sesuai regulasi,” kata Hanif saat dihubungi Jawa Pos. Sebelumnya,
manajemen Green Force memang sempat mendaftarkan nama Wolfgang Pikal ke PT LIB.
”Tapi, bukan sebagai pelatih kepala. Melainkan di posisi asisten pelatih,”
tambah Hanif.(gus/bas)

Wolfgang Pikal
akhirnya naik pangkat. Dia ditunjuk sebagai pelatih kepala Persebaya Surabaya.
Pikal bakal didampingi Bejo Sugiantoro sebagai asisten pelatih. Keputusan
menunjuk Pikal sebagai pelatih kepala memang sangat mendadak. Sebab, Alfred
Riedl yang disiapkan sebagai pelatih kepala batal datang ke Surabaya. Pria 69
tahun itu harus menjalani operasi jantung.

Tanpa Riedl, manajemen Persebaya tetap optimistis.
”Kombinasi ini (Pikal dan Bejo, Red) sudah menunjukkan performa luar biasa
dalam beberapa pertandingan transisi kemarin,” kata Manajer Persebaya Candra
Wahyudi. Kemampuan teknis serta sikap disiplin Pikal menjadi seimbang dengan
gaya permainan menarik yang ditonjolkan Bejo,” ujarnya.

Nama Pikal pun
sudah didaftarkan sebagai pelatih kepala. Manajer Kompetisi PT LIB Asep Saputra
membenarkan hal tersebut. ”Sudah ada pendaftaran. Tapi, masih ada izin yang
belum selesai ya, nanti saya cek lagi,” kata Asep kepada Jawa Pos.

Baca Juga :  Monthly Game IGC Tetap Berjalan, Wajib Menerapkan Prokes

Izin yang dimaksud berasal dari Kementerian
Ketenagakerjaan. Hal itu pula yang membuat Pikal absen di bench dalam empat
laga bersama Persebaya. Hingga tadi malam, belum ada kepastian soal izin dari
Kementerian Ketenagakerjaan. Artinya, Pikal bisa saja masih menepi saat
Persebaya bersua Barito Putera (28/9). ”Kalau izin belum turun, otomatis tidak
bisa (duduk di bench). Semua bisa turun kalau segala syarat sudah lengkap,”
tambah Asep.

Di sisi lain, sanksi denda sudah menanti Persebaya
Surabaya. Sebab, sejak mendepak Djadjang Nurdjaman pada 10 Agustus lalu hingga
laga melawan Bali United (24/9), Persebaya berstatus tak punya pelatih kepala.
Itu bertentangan dengan regulasi pasal 30 ayat 11. Isinya, setiap tim harus
sudah punya pelatih kepala 30 hari sejak pemberhentian pelatih sebelumnya. Jika
melanggar, tim akan dikenai denda Rp 100 juta. Direktur Media PT Liga Indonesia
Baru (LIB) Hanif Marjuni tak menampik hal tersebut.

Baca Juga :  Indonesia Vs Turkmenistan: Menanti Debut Formasi Baru

”Yang jelas, Persebaya sudah melanggar aturan. Akan ada
denda sesuai regulasi,” kata Hanif saat dihubungi Jawa Pos. Sebelumnya,
manajemen Green Force memang sempat mendaftarkan nama Wolfgang Pikal ke PT LIB.
”Tapi, bukan sebagai pelatih kepala. Melainkan di posisi asisten pelatih,”
tambah Hanif.(gus/bas)

Terpopuler

Artikel Terbaru