Site icon Prokalteng

Agustiar Sabran Tegaskan Tidak Akan Bawa Hasil Pilgub Kalteng ke MK

Pilkada Kalteng

Agustiar Sabran dan Edy Pratowo (HAFIDZ/PROKALTENG)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut 3, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, memberikan tanggapan terkait klaim kemenangan yang disampaikan pasangan Koyem-SHD dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng 2024.

Menurut Agustiar, klaim kemenangan merupakan hal wajar dalam proses demokrasi. Namun, ia menegaskan bahwa data yang dimiliki timnya adalah berdasarkan fakta yang valid.

“Di demokrasi, wajar-wajar saja mengklaim kemenangan. Tapi yang penting itu berbicara fakta, bukan katanya. Data yang kami pegang adalah hasil C1 dari seluruh saksi, sudah 100 persen terkumpul. Selain itu, hasil real count KPU untuk pemilihan gubernur juga sudah dapat diakses publik. Jadi, klaim kami berdasarkan fakta, bukan sekadar asumsi,” ujar Agustiar kepada awak media, Kamis (28/11).

Lebih lanjut, Agustiar menyampaikan bahwa pihaknya siap menerima apapun hasil akhir dari proses pemilihan ini. Ia menegaskan akan menghormati keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kalau mereka menang, kami akan hormati. Kita semua harus siap menerima apapun hasilnya. Yang penting adalah menjaga proses demokrasi ini berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Agustiar juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan membawa persoalan hasil Pilgub ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami tidak akan membawa hasil ini ke MK. Kami hormati putusan itu,” tegasnya.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen pasangan Agustiar-Edy untuk menjaga kondusivitas dan menghormati proses demokrasi di Kalteng.

Sementara itu, publik masih menunggu pengumuman resmi dari KPU terkait hasil Pilgub Kalteng 2024. (hfz)

Exit mobile version