28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

DPR Kaji Usulan PBNU, Presiden Dipilih MPR

JAKARTA – Usulan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
(PBNU) terkait pemilihan presiden dikembalikan ke MPR harus dikaji. DPR pun
kini tengah melakukan kajian terkait pemilihan presiden.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa terkait sistem pemilihan presiden
hingga kepala daerah masih dalam kajian oleh komisi pemerintahan di DPR.

“Itu akan dibahas di komisi II. Wacana tersebut kan masih menjadi satu
wacana, yang harus kita lihat itu kajiannya. Apakah kita kembali ke belakang
mundur, apakah itu akan ada manfaat dan faedahnya ke depan,” ujar Puan di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).

Penilaian Puan, selama penyelenggaraan pemilu secara langsung sudah
berjalan dengan baik. Meski demikian, dia mengakui ada beberapa kasus dalam
penyelenggaraan tidak berjalan baik dan lancar.

“Kita sudah melakukan pemilu langsung ini berkali kali, dan sudah berjalan
dengan baik dan lancar. Walau ada case by case yang tidak sesuai harapan kita
itu bukan berarti pemilu tidak berjalan baik dan lancar,” ujarnya.

Terkait sikap terhadap rencana pemilihan presiden dikembalikan ke MPR, Puan
enggan berkomentar. Dia beralasan karena belum ada keputusan resmi dari DPR.
Dia menyerahkan pembahasan di Komisi II.

Baca Juga :  Golkar Berharap Kader Dampingi Petahana

“Ini masalahnya bukan menurut saya, ini akan jadi satu keputusan lembaga,
saya tak bisa mengatakan pendapat saya. Ini masih proses pembahasan di komisi
II,” katanya.

Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon dengan tegas menolak wacana
pemilihan presiden melalui MPR.

“Sikap Demokrat dengan tegas menolak presiden kembali dipilih oleh MPR ya,”
katanya dalam keterangan tertulisnya.

Jansen mengatakan, hak memilih presiden secara langsung oleh rakyat tidak
boleh dirampas. Pemilihan melalui MPR dianggap sama saja kembali ke era orde
baru.

“Masa negeri berpenduduk 260 juta ini yang menentukan Presidennya hanya
sembilan orang saja. Memilih langsung Presiden inilah salah satu hak politik
yang hilang di era Orde Baru. Masak kita mau mundur ke belakang lagi,”
ungkapnya.

Menurutnya jika ada kekurangan di pemilihan secara langsung baiknya
diperbaiki saja. Misalnya memperketat pengawasan politik uang, menurunkan
presidential treshold serta memisahkan pemilihan presiden dengan pemilihan
legislatif.

“Jadi kami Demokrat menolak, mengembalikan kedaulatan rakyat memilih
Presiden ini ke tangan MPR. Kalau ada kekurangan mari kita perbaiki,” ucapnya.

Baca Juga :  NasDem Kalteng Daftarkan 45 Bacaleg pada 10 Mei 2023

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menyarankan setiap fraksi
di DPR tidak langsung mengambil sikap. Dia meminta setiap fraksi mendengarkan
aspirasi masyarakat terlebih dahulu.

“Lebih bagus saya kira fraksi-fraksi atau partai seperti PPP itu jangan
buru-buru bersikap. Kita lihat dulu diskursus yang ada di masyarakat seperti
apa,” katanya.

Dengan menahan diri untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, menurutnya,
sangatlah baik. Hal itu, juga bisa membuktikan bahwa mendengarkan adalah salah
satu kekuatan politik.

“Jangan kemudian menentukan sikap tanpa mendengar dari yang ada di
masyarakat,” ungkapnya.

Wakil Ketua MPR ini menegaskan, sampai sekarang belum ada pembahasan
pemilihan presiden dipilih oleh MPR. Namun, MPR tidak mematahkan aspirasi soal
pemilihan Presiden dikembalikan ke MPR.

“Sampai sekarang fraksi-fraksi di MPR itu ya, tidak ya, membicarakan soal
sistem pemilihan presiden dari pilpres langsung menjadi kembali kepada
pemilihan melalui MPR, itu tidak ada seperti itu,” ucapnya. (gw/fin/kpc)

JAKARTA – Usulan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
(PBNU) terkait pemilihan presiden dikembalikan ke MPR harus dikaji. DPR pun
kini tengah melakukan kajian terkait pemilihan presiden.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa terkait sistem pemilihan presiden
hingga kepala daerah masih dalam kajian oleh komisi pemerintahan di DPR.

“Itu akan dibahas di komisi II. Wacana tersebut kan masih menjadi satu
wacana, yang harus kita lihat itu kajiannya. Apakah kita kembali ke belakang
mundur, apakah itu akan ada manfaat dan faedahnya ke depan,” ujar Puan di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).

Penilaian Puan, selama penyelenggaraan pemilu secara langsung sudah
berjalan dengan baik. Meski demikian, dia mengakui ada beberapa kasus dalam
penyelenggaraan tidak berjalan baik dan lancar.

“Kita sudah melakukan pemilu langsung ini berkali kali, dan sudah berjalan
dengan baik dan lancar. Walau ada case by case yang tidak sesuai harapan kita
itu bukan berarti pemilu tidak berjalan baik dan lancar,” ujarnya.

Terkait sikap terhadap rencana pemilihan presiden dikembalikan ke MPR, Puan
enggan berkomentar. Dia beralasan karena belum ada keputusan resmi dari DPR.
Dia menyerahkan pembahasan di Komisi II.

Baca Juga :  Golkar Berharap Kader Dampingi Petahana

“Ini masalahnya bukan menurut saya, ini akan jadi satu keputusan lembaga,
saya tak bisa mengatakan pendapat saya. Ini masih proses pembahasan di komisi
II,” katanya.

Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon dengan tegas menolak wacana
pemilihan presiden melalui MPR.

“Sikap Demokrat dengan tegas menolak presiden kembali dipilih oleh MPR ya,”
katanya dalam keterangan tertulisnya.

Jansen mengatakan, hak memilih presiden secara langsung oleh rakyat tidak
boleh dirampas. Pemilihan melalui MPR dianggap sama saja kembali ke era orde
baru.

“Masa negeri berpenduduk 260 juta ini yang menentukan Presidennya hanya
sembilan orang saja. Memilih langsung Presiden inilah salah satu hak politik
yang hilang di era Orde Baru. Masak kita mau mundur ke belakang lagi,”
ungkapnya.

Menurutnya jika ada kekurangan di pemilihan secara langsung baiknya
diperbaiki saja. Misalnya memperketat pengawasan politik uang, menurunkan
presidential treshold serta memisahkan pemilihan presiden dengan pemilihan
legislatif.

“Jadi kami Demokrat menolak, mengembalikan kedaulatan rakyat memilih
Presiden ini ke tangan MPR. Kalau ada kekurangan mari kita perbaiki,” ucapnya.

Baca Juga :  NasDem Kalteng Daftarkan 45 Bacaleg pada 10 Mei 2023

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menyarankan setiap fraksi
di DPR tidak langsung mengambil sikap. Dia meminta setiap fraksi mendengarkan
aspirasi masyarakat terlebih dahulu.

“Lebih bagus saya kira fraksi-fraksi atau partai seperti PPP itu jangan
buru-buru bersikap. Kita lihat dulu diskursus yang ada di masyarakat seperti
apa,” katanya.

Dengan menahan diri untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, menurutnya,
sangatlah baik. Hal itu, juga bisa membuktikan bahwa mendengarkan adalah salah
satu kekuatan politik.

“Jangan kemudian menentukan sikap tanpa mendengar dari yang ada di
masyarakat,” ungkapnya.

Wakil Ketua MPR ini menegaskan, sampai sekarang belum ada pembahasan
pemilihan presiden dipilih oleh MPR. Namun, MPR tidak mematahkan aspirasi soal
pemilihan Presiden dikembalikan ke MPR.

“Sampai sekarang fraksi-fraksi di MPR itu ya, tidak ya, membicarakan soal
sistem pemilihan presiden dari pilpres langsung menjadi kembali kepada
pemilihan melalui MPR, itu tidak ada seperti itu,” ucapnya. (gw/fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru