33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ketua Bawaslu RI: Pengawas Jangan Takut pada Petahana

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
meminta pengawas di daerah bertindak tegas apabila menemukan adanya pelanggaran
pada Pilkada Serentak 2020 mendatang. Tidak boleh tebang pilih. Termasuk jika
pelanggaran dilakukan oleh peserta pemilu yang merupakan petahana.

Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, dengan beraninya penindakan yang
dilakukan pengawas di lapangan akan menjaga marwah demokrasi dalam memilih
pemimpin. Bahkan, kata Abhan, bisa membuat kepercayaan masyarakat meningkat.

“Itu dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ternyata Bawaslu (tingkat)
kabupaten/kota dan provinsi tidak gentar menegakkan aturan. Jangan takut meski
yang memberi NPHD adalah petahana. Jika, memang terbukti, datanya valid, kenapa
tidak ditindaklanjuti. Harus tegas agar meningkatkan kepercayan publik.
Masyarakat akan semakin percaya kepada pengawas,” tegas Abhan di Jakarta, Senin
(28/10).

Menurutnya, seandainya adanya pelanggaran di depan mata, namun tidak
ditindaklanjuti, hal tersebut akan mengakibatkan ketidakpercayaan masyarakat
terhadap Bawaslu. “Penting bagaimana meningkatkan kepercayaan publik kepada
kita (Bawaslu) dengan kerja-kerja ketegasan kita. Kerja-kerja yang maksimal
dalam pengawas dan penindakan hukum karena itulah yang ditunggu publik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Eks Danjen Kopassus Diduga Makar, Bang Yos: Agak Enggak Masuk Logika

Abhan menerangkan, hasil survei menjadi refleksi bersama untuk meningkatkan
kerja Bawaslu. Misalnya terkait dengan integritas, keyakinan terhadap
penyelenggara pemilu berdasarkan hasil survei 80 persen responden mengatakan
setuju penyelenggara pemilu sudah berintegritas, 5,3 persen yang tidak setuju
dan 3,6 persen tidak tahu. “Nilai tersebut sebagai pelecut agar bisa lebih
baik. Tentu tergantung komitmen dan integritas kita,” tukasnya. Hasil survei
tersebut, menjadi catatan penting bagi Bawaslu.

Sebelumnya, sejumlah pelanggaran diprediksi masih akan mewarnai
penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 mendatang.
Pelanggaran bukan cuma saat kampanye terbuka. Tetapi pada seluruh proses
tahapan sampai dengan pelaksanaan pemilu selesai.

Anggota Bawaslu lainnya, Fritz Edward Siregar menyebutkan, kekerasan dan
intimidasi masuk salah satu potensi pelanggaran saat Pilkada Serentak 2020.
“Salah satu potensi pelanggaran dalam pilkada yaitu kekerasan dan intimidasi,”
jelas Fritz.

Baca Juga :  Achmad Diran Jabat Plt Ketua DPW PAN Kalteng

Potensi pelanggaran lainnya yaitu politik identitas, kampanye hitam, tempat
pemungutan suara rawan dan politik uang. Politik uang adalah hal yang paling
sering terjadi dalam pilkada baik dilakukan secara sembunyi, langsung atau
terang-terangan. Menurut Fritz, ada juga terjadi, politik uang tidak diberikan
saat hari pemungutan suara. “Tetapi diberikan sebelum hari pemungutan atau
setelahnya,” ucapnya.

Bawaslu juga mengawasi ketat potensi pelanggaran berupa pemalsuan dokumen,
penggunaan fasilitas negara, dan kampanye di luar jadwal. Atas banyaknya
potensi pelanggaran saat pilkada, Fritz mengimbau agar masyarakat ikut berperan
serta dalam mengawal pilkada di daerahnya masing-masing. Pasalnya pilkada
merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. Sehingga, demi kesuksesan pilkada
perlu dukungan berbagai pihak. (khf/fin/rh/kpc)

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
meminta pengawas di daerah bertindak tegas apabila menemukan adanya pelanggaran
pada Pilkada Serentak 2020 mendatang. Tidak boleh tebang pilih. Termasuk jika
pelanggaran dilakukan oleh peserta pemilu yang merupakan petahana.

Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, dengan beraninya penindakan yang
dilakukan pengawas di lapangan akan menjaga marwah demokrasi dalam memilih
pemimpin. Bahkan, kata Abhan, bisa membuat kepercayaan masyarakat meningkat.

“Itu dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ternyata Bawaslu (tingkat)
kabupaten/kota dan provinsi tidak gentar menegakkan aturan. Jangan takut meski
yang memberi NPHD adalah petahana. Jika, memang terbukti, datanya valid, kenapa
tidak ditindaklanjuti. Harus tegas agar meningkatkan kepercayan publik.
Masyarakat akan semakin percaya kepada pengawas,” tegas Abhan di Jakarta, Senin
(28/10).

Menurutnya, seandainya adanya pelanggaran di depan mata, namun tidak
ditindaklanjuti, hal tersebut akan mengakibatkan ketidakpercayaan masyarakat
terhadap Bawaslu. “Penting bagaimana meningkatkan kepercayaan publik kepada
kita (Bawaslu) dengan kerja-kerja ketegasan kita. Kerja-kerja yang maksimal
dalam pengawas dan penindakan hukum karena itulah yang ditunggu publik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Eks Danjen Kopassus Diduga Makar, Bang Yos: Agak Enggak Masuk Logika

Abhan menerangkan, hasil survei menjadi refleksi bersama untuk meningkatkan
kerja Bawaslu. Misalnya terkait dengan integritas, keyakinan terhadap
penyelenggara pemilu berdasarkan hasil survei 80 persen responden mengatakan
setuju penyelenggara pemilu sudah berintegritas, 5,3 persen yang tidak setuju
dan 3,6 persen tidak tahu. “Nilai tersebut sebagai pelecut agar bisa lebih
baik. Tentu tergantung komitmen dan integritas kita,” tukasnya. Hasil survei
tersebut, menjadi catatan penting bagi Bawaslu.

Sebelumnya, sejumlah pelanggaran diprediksi masih akan mewarnai
penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 mendatang.
Pelanggaran bukan cuma saat kampanye terbuka. Tetapi pada seluruh proses
tahapan sampai dengan pelaksanaan pemilu selesai.

Anggota Bawaslu lainnya, Fritz Edward Siregar menyebutkan, kekerasan dan
intimidasi masuk salah satu potensi pelanggaran saat Pilkada Serentak 2020.
“Salah satu potensi pelanggaran dalam pilkada yaitu kekerasan dan intimidasi,”
jelas Fritz.

Baca Juga :  Achmad Diran Jabat Plt Ketua DPW PAN Kalteng

Potensi pelanggaran lainnya yaitu politik identitas, kampanye hitam, tempat
pemungutan suara rawan dan politik uang. Politik uang adalah hal yang paling
sering terjadi dalam pilkada baik dilakukan secara sembunyi, langsung atau
terang-terangan. Menurut Fritz, ada juga terjadi, politik uang tidak diberikan
saat hari pemungutan suara. “Tetapi diberikan sebelum hari pemungutan atau
setelahnya,” ucapnya.

Bawaslu juga mengawasi ketat potensi pelanggaran berupa pemalsuan dokumen,
penggunaan fasilitas negara, dan kampanye di luar jadwal. Atas banyaknya
potensi pelanggaran saat pilkada, Fritz mengimbau agar masyarakat ikut berperan
serta dalam mengawal pilkada di daerahnya masing-masing. Pasalnya pilkada
merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. Sehingga, demi kesuksesan pilkada
perlu dukungan berbagai pihak. (khf/fin/rh/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru