PALANGKA RAYA- DPP
PDIP kembali mengumumkan gelombang keempat calon kepala daerah di 4 provinsi
dan 58 kabupaten kota seluruh Indonesia secara daring,
Jumat (28/8).
Namun untuk calon yang diusung pada pilgub Kalteng tak urung disampaikan.
Sebelumnya partai
berlambang kepala banteng moncong putib tersebut telah melakukan calon kepala
daerah gelombang pertama pada 19 Februari, gelimbang kedua 17 Juli dan ketiga
11 Agustus lalu.
Pengamat Politik
Kalteng Ahmad Syar’i mengatakan, jika PDIP belum mengumumkan calonnya disisa
waktu seminggu jelang pendaftaran pilgub Kalteng di KPU merupakan hal biasa.
“Itu pernah
terjadi pada pilgub tahun 2015 lalu, dimana PDIP juga mengumumkan calonnya
hanya tinggal beberapa hari menjelang pendaftaran,” katanya kepada Kalteng
Pos (Grup Kaltengpos.co), Jumat (28/8).
Ahmad Syar’i menduga
belum diumumkannya calon dari PDIP,
dikarenakan alotnya dan juga tarik ulur mengenai calon wakil gubernur
yang akan diusung.
“Jadi bukan pada
cagubnya. Kalau cagubnya perkiraan saya PDIP sudah final. Kemungkinan
terjadinya tarik ulur soal cawagub, karena perbedaan aspirasi antara kehendak
cagub dengan kehendak pimpinan PDIP. Bisa saja masih terjadi tarik ulur di
antara pimpinan PDIP mengenai cawagubnya,” jelasnya.
Kemungkinan lain
menurutnya, bisa juga PDIP masih berkoordinasi dengan parpol lain yang
sama-sama mencalonkan figur cagub yang sama, tetapi cawagub yang masih berbeda.
Sehingga masih membutuhkan waktu untuk sinkronisasi dan finalisasi.
“Di sisi lain
belum diumumkannya paslon dari PDIP bisa saja sebuah strategi untuk melihat
paslon dari parpol atau kubu lain. Sebab bagi PDIP yang tidak mengharuskannya
berkoalisi dengan parpol lain dalam pencalonan paslon Cagub, tidak ada
permasalahan kalapun lambat mengumumkan calonnya,” lanjutnya.
Terpisah pengamat
politik Kalteng lainnya, John Retei menjelaskan bahwa, penundaan pengumuman
rekom dan mengumumkan dibatas waktu akhir pendaftaran juga merupakan bagian
rangkaian strategi parpol.
“Menjelang H-6
pendaftaran dan ketidakadaan partai lain merekomendasikan bacalon, yang ideal
bagi para parpol adalah mengumumkan
rekomendasi disaat akhir,” pungkasnya saat itu.
Karena menurut John,
struktur pasangan calon sangat mempengaruhi berat ringan pertarungan di
kontestasi pilkada di Bumi Tambun Bungai 9 Desember 2020 mendatang.
Saat coba dikonfirmasi
Kalteng Pos melalui nomor kontak pribadinya, Ketua DPD PDIP Arton S Dohong
belum memberikan penjelasan lebihlanjut terkait penundaan pengumuman calon
gubernur dan wakil gubernur Kalteng saat itu.
Sementara itu, Sekretaris
DPD PDIP Kalteng Sigit K Yunianto mengaku, tidak tahu kapan rekomendasi untuk
Pilgub Kalteng disampingnya. Menurutnya itu semua kewenangan DPP.
“Kami kader partai hanya menunggu keputusan
DPP siapapun yang akan ditugaskan kami sebagai kader partai siap untuk
mengamankan dan menjalankan serta memenangkan calon yang di usung PDI Perjuangan jadi ya sabar dulu menunggu
keputusan DPP. Kemungkinan kloter terakhir kali karena kami juga tidak tahu
kapan akan di umumkan mas,” kata Sigit kepada Kalteng Pos.