PROKALTENG.CO – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan Adies Kadir sudah tidak lagi berstatus sebagai kader partai setelah ditetapkan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Golkar, kata Bahlil, secara resmi telah “mewakafkan” Adies kepada negara demi menjaga independensinya sebagai hakim konstitusi.
Menurut Bahlil, Adies Kadir telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar beberapa hari sebelum ditetapkan sebagai Hakim MK usulan DPR. Langkah itu disebut sebagai bentuk komitmen menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di Mahkamah Konstitusi.
“Hari ini kami mewakafkan salah satu kader terbaik Partai Golkar, yang sebelumnya pimpinan DPR, Pak Adies Kadir, untuk mengabdi kepada negara sebagai hakim MK,” ujar Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1).
Bahlil menegaskan, sejak pengunduran diri tersebut, Adies tidak lagi memiliki hubungan struktural maupun keanggotaan dengan Partai Golkar. “Beliau sudah bukan kader, bukan anggota, dan tidak berada dalam struktur partai sebelum ditetapkan,” tegasnya.
Selain itu, Bahlil juga menyinggung penunjukan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar menggantikan posisi yang ditinggalkan Adies. Ia menilai keputusan tersebut menunjukkan bahwa setiap kader memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan strategis di parlemen.
Penunjukan Sari Yuliati juga disebut mencerminkan komitmen Golkar terhadap emansipasi dan proporsi gender. “Bagi Golkar ini hal yang baik. Kita tidak setengah-setengah, langsung menempatkan perempuan sebagai pimpinan DPR. Perempuan juga punya hak, bukan hanya laki-laki,” ucap Bahlil.
Sebagaimana diketahui, Adies Kadir resmi ditetapkan sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1). Ia menggantikan hakim konstitusi Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026.
Sementara itu, jabatan Wakil Ketua DPR RI yang sebelumnya dipegang Adies kini diisi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati. (jpg)


