Presiden Joko Widodo
membentuk pos jabatan baru di lingkungan Kantor Kepala Staf Presiden (KSP),
yakni menambahkan kursi Wakil KSP dalam struktur organisasi. Hal itu berdasarkan
Perpres Nomor 83/2019 tentang Kantor Staf Presiden di mana posisi Wakil KSP
termuat pada pasal 4.
Unsur tugas wakil KSP
sendiri sudah diatur dalam pasal 6 ayat 2 Perpres tersebut. Aturan itu
mengatakan bahwa Wakil Kepala Staf Kepresidenan mempunyai tugas membantu Kepala
Staf Kepresidenan dalam memimpin pelaksanaan tugas Kantor Staf Kepresidenan.
‎Menanggapi hal
tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Johnny G Plate
mengatakan adanya Wakil KSP memang dibutuhkan untuk membantu kerja Jokowi.
“Jadi itu (Wakil KSP,
Red) akan membuat kabinet semakin produktif dan semakin cepat dalam mengambil
keputusan,†ujar Johnny saat dikonfirmasi, Kamis (26/12).
Johnny menyerahkan
sepenuhnya kepada Jokowi siapa yang akan menempati jabatan tersebut. Johny juga
tidak mempermasalahkan orang yang menempati jabatan tersebut dari partai
politik.
“Yang penting
kebutuhan spesifikasi,†katanya.
Johnny mengatakan,
Jokowi memang ingin kabinetnya tancap gas dalam membantunya mengelola
pemerintahan ini. Hal ini yang membuat jabatan Wakil KSP yang akan mendampingi
Moeldoko nanti begitu penting.(jpc)