27.7 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

Mekanisme Tugas KPPS Secara Teknis Berbeda dari Pemilu Sebelumnya

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya secara serentak melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Gor Indoor Serbaguna, Jalan Tjilik Riwut Kilometer 5, Kota Palangkaraya, Kamis (25/1). Oleh sebab itu, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Arief Suja’i, menyampaikan apresiasinya atas pelantikan tersebut.

“Alhamdulillah ini adalah kegiatan yang berbeda dibandingkan dengan kegiatan pada pemilu sebelumnya. Seperti disampaikan oleh ketua KPU RI tadi. Pelantikannya dilakukan serentak di jam yang sama di seluruh Indonesia. Jadi, sampai mendapatkan rekor MURI sesuatu yang luar biasa. Upaya dari KPU RI untuk meningkatkan pelayanan termasuk kepedulian terhadap lingkungan juga kami sampaikan melalui penanaman pohon, yang mana satu orang KPPS menanam satu pohon,” jelas Arief saat diwawancarai media, usai menghadiri pelantikan KPPS, Kamis (25/1).

Baca Juga :  Lahirkan Atlet Unggul, Ganjar Akan Berikan Bantuan Fasilitas untuk Kampus

Arief mengatakan bahwa teknis penanaman pohon di Kota Palangkaraya menyesuaikan kepada lurah dan camat, atau kepala daerah di lokasi-lokasi strategis setempat.

“Bisa dihitung sekian banyak yang akan menggantikan berapa banyak KPU yang menggunakan kertas. Penanaman pohon menyesuaikan wilayah dalam hal ini berkoordinasi dengan lurah dan camat, di mana ada lahan kosong bisa dilakukan penanaman di sana,” bebernya.

Sementara itu, mengenai mekanisme tugas KPPS jelang Pemilu 2024 berbeda. Ia menerangkan bahwa secara teknis tahun ini sistemnya berbeda dalam penghitungan, rekapitulasi, dimana yang sebelumnya masih menggunakan cara manual. Dan dalam hasil penghitungan di kertas dibuat lagi kemudian ditulis secara manual oleh KPPS sebanyak beberapa orang saksi. Di antaranya, saksi dari partai politik (Parpol), DPD, presiden dan wakil presiden serta lainnya.

Baca Juga :  Tarik Minat Milenial Bertani, Ganjar Tawarkan Program Komputerisasi Pertanian

“Kalau sekarang sistem android dengan melakukan foto. Saksi akan mengambil foto dan kemudian secara berjenjang melaporkan ke atasnya, di atas lagi mungkin kecamatan disatukan lagi dan hasilnya secara terintegrasi,” ungkapnya.

Disampaikan Arief, bahwa tidak ada lagi kerja keras hingga malam bahkan subuh yang membuat kelelahan. Persyaratan anggota juga sudah dibatasi maksimal 45 tahun, sehingga diharapkan anggota KPPS lebih siap dalam menjalankan tugas dalam pemungutan dan penghitungan suara.

“Terkait kesehatan, mereka ada BPJS kesehatan yang mana preminya ditanggung oleh Pemko/Pemkab masing-masing. Jadi tidak ada masalah mereka sudah terdaftar dan masuk BPJS kesehatan, manakala ada risiko kesehatan mereka sudah ditanggung,” pungkasnya. (ana/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya secara serentak melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Gor Indoor Serbaguna, Jalan Tjilik Riwut Kilometer 5, Kota Palangkaraya, Kamis (25/1). Oleh sebab itu, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Arief Suja’i, menyampaikan apresiasinya atas pelantikan tersebut.

“Alhamdulillah ini adalah kegiatan yang berbeda dibandingkan dengan kegiatan pada pemilu sebelumnya. Seperti disampaikan oleh ketua KPU RI tadi. Pelantikannya dilakukan serentak di jam yang sama di seluruh Indonesia. Jadi, sampai mendapatkan rekor MURI sesuatu yang luar biasa. Upaya dari KPU RI untuk meningkatkan pelayanan termasuk kepedulian terhadap lingkungan juga kami sampaikan melalui penanaman pohon, yang mana satu orang KPPS menanam satu pohon,” jelas Arief saat diwawancarai media, usai menghadiri pelantikan KPPS, Kamis (25/1).

Baca Juga :  Lahirkan Atlet Unggul, Ganjar Akan Berikan Bantuan Fasilitas untuk Kampus

Arief mengatakan bahwa teknis penanaman pohon di Kota Palangkaraya menyesuaikan kepada lurah dan camat, atau kepala daerah di lokasi-lokasi strategis setempat.

“Bisa dihitung sekian banyak yang akan menggantikan berapa banyak KPU yang menggunakan kertas. Penanaman pohon menyesuaikan wilayah dalam hal ini berkoordinasi dengan lurah dan camat, di mana ada lahan kosong bisa dilakukan penanaman di sana,” bebernya.

Sementara itu, mengenai mekanisme tugas KPPS jelang Pemilu 2024 berbeda. Ia menerangkan bahwa secara teknis tahun ini sistemnya berbeda dalam penghitungan, rekapitulasi, dimana yang sebelumnya masih menggunakan cara manual. Dan dalam hasil penghitungan di kertas dibuat lagi kemudian ditulis secara manual oleh KPPS sebanyak beberapa orang saksi. Di antaranya, saksi dari partai politik (Parpol), DPD, presiden dan wakil presiden serta lainnya.

Baca Juga :  Tarik Minat Milenial Bertani, Ganjar Tawarkan Program Komputerisasi Pertanian

“Kalau sekarang sistem android dengan melakukan foto. Saksi akan mengambil foto dan kemudian secara berjenjang melaporkan ke atasnya, di atas lagi mungkin kecamatan disatukan lagi dan hasilnya secara terintegrasi,” ungkapnya.

Disampaikan Arief, bahwa tidak ada lagi kerja keras hingga malam bahkan subuh yang membuat kelelahan. Persyaratan anggota juga sudah dibatasi maksimal 45 tahun, sehingga diharapkan anggota KPPS lebih siap dalam menjalankan tugas dalam pemungutan dan penghitungan suara.

“Terkait kesehatan, mereka ada BPJS kesehatan yang mana preminya ditanggung oleh Pemko/Pemkab masing-masing. Jadi tidak ada masalah mereka sudah terdaftar dan masuk BPJS kesehatan, manakala ada risiko kesehatan mereka sudah ditanggung,” pungkasnya. (ana/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru