33.4 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Pelanggaran Pemilu Pasti Ada? Bawaslu Kalteng Minta Peran Masyarakat Mengawasi dan Melaporkan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng berharap peran aktif masyarakat dalam menjaga jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dengan memberikan informasi terkait pelanggaran pelaksanaan pemilu. Pengawasan tersebut tak hanya berlaku untuk pelaku pemilu, seperti parpol, calon legislatif, pasangan calon kepala daerah. Tapi berlaku juga terhadap jajaran penyelenggara.

“Kami membutuhkan informasi yang banyak dari publik. Apapun informasi yang diberikan maka akan kami tindaklanjuti,” ujar Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi didampingi anggotanya seperti Siti Wahidah dan Nurhalina di sela-sela cofee morning Bawaslu Provinsi Kalteng bersama media cetak dan elektronik, Minggu (24/12).

Dalam masa kampanye saat ini, banyak dari para Caleg dan Capres/Cawapres ataupun peserta Calon DPD memanfaatkan berbagai cara mengenalkan diri untuk merebut hati masyarakat. Karena hal tersebut, tak sedikit juga yang melakukan pelanggaran.

“Dalam proses kampenya kita ingin semua perserta tetap mematuhi aturan, supaya pesta demokrasi kita berjalan nyaman dan aman. Untuk itu, seperti yang saya sampaikan tadi apapun informasi yang diketahui di lapangan kami berharap bisa disampaikan ke kami khususnya terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.

Baca Juga :  Golkan Usung Muhaimin di Pilpres, Ini Instruksi Untuk PKB Kalteng

Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Kalteng, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Nurhalina mengatakan, pada saat akan melakukan kampanye peserta pemilu setidaknya meminta izin atau mengurus STTP yang merupakan izin keramaian atau pemberitahuan dalam melakukan kampanye, yang diatur berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7.

“Peserta Pemilu harus menyampaikan administrasi atau pemberitahuan, sehingga nanti pihak kami bisa melakukan pemantauan kampanye yang dilakukan,” ucapnya.

Dia menyebutkan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tak diinginkan sehingga menimbulkan masalah bagi masyakat sekitar yang merasa terganggu atas kampanye tersebut.

“Saat ini kita terus mengawasi kampanye tatap muka langsung maupun pertemuan terbatas. Kalau memang pada saat melakukan kampenye ada hal yang melanggar pasti langsung kita berikan teguran. Karena kita terus melakukan patroli kampanye pengawasan yang dilakukan setiap hari, karena memang kita dituntut setiap hari harus melakukan pengawasan, meski tidak ada jadwal pertemuan terbatas ataupun tatap muka,” tambahnya.

Baca Juga :  Hadir ke DPP, DPD dan DPC Demokrat se Kalteng Ikrar Setia kepada AHY

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Siti Wahidah menambahkan, jelang pemilu 2024 mendatang peran aktif masyarakat sangat diperlukan, guna menjadikan pesta demokrasi yang jujur dan adil. Masyarakat diimbau jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak Bawaslu jika menemukan pelanggaran pada saat kampanye ini.

“Kita tahu setiap peserta pemilu pasti memiliki cara sendiri saat melalukan kampanye. Untuk itu, perlu adanya pengaawasan apakah kempanye itu melanggar atau tidak. Sedikit apapun informasi yang disampaikan ke kami pasti akan kami tindaklanjuti asalah ada bukti dan data,” ungkapnya. (pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng berharap peran aktif masyarakat dalam menjaga jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dengan memberikan informasi terkait pelanggaran pelaksanaan pemilu. Pengawasan tersebut tak hanya berlaku untuk pelaku pemilu, seperti parpol, calon legislatif, pasangan calon kepala daerah. Tapi berlaku juga terhadap jajaran penyelenggara.

“Kami membutuhkan informasi yang banyak dari publik. Apapun informasi yang diberikan maka akan kami tindaklanjuti,” ujar Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi didampingi anggotanya seperti Siti Wahidah dan Nurhalina di sela-sela cofee morning Bawaslu Provinsi Kalteng bersama media cetak dan elektronik, Minggu (24/12).

Dalam masa kampanye saat ini, banyak dari para Caleg dan Capres/Cawapres ataupun peserta Calon DPD memanfaatkan berbagai cara mengenalkan diri untuk merebut hati masyarakat. Karena hal tersebut, tak sedikit juga yang melakukan pelanggaran.

“Dalam proses kampenya kita ingin semua perserta tetap mematuhi aturan, supaya pesta demokrasi kita berjalan nyaman dan aman. Untuk itu, seperti yang saya sampaikan tadi apapun informasi yang diketahui di lapangan kami berharap bisa disampaikan ke kami khususnya terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.

Baca Juga :  Golkan Usung Muhaimin di Pilpres, Ini Instruksi Untuk PKB Kalteng

Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Kalteng, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Nurhalina mengatakan, pada saat akan melakukan kampanye peserta pemilu setidaknya meminta izin atau mengurus STTP yang merupakan izin keramaian atau pemberitahuan dalam melakukan kampanye, yang diatur berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7.

“Peserta Pemilu harus menyampaikan administrasi atau pemberitahuan, sehingga nanti pihak kami bisa melakukan pemantauan kampanye yang dilakukan,” ucapnya.

Dia menyebutkan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tak diinginkan sehingga menimbulkan masalah bagi masyakat sekitar yang merasa terganggu atas kampanye tersebut.

“Saat ini kita terus mengawasi kampanye tatap muka langsung maupun pertemuan terbatas. Kalau memang pada saat melakukan kampenye ada hal yang melanggar pasti langsung kita berikan teguran. Karena kita terus melakukan patroli kampanye pengawasan yang dilakukan setiap hari, karena memang kita dituntut setiap hari harus melakukan pengawasan, meski tidak ada jadwal pertemuan terbatas ataupun tatap muka,” tambahnya.

Baca Juga :  Hadir ke DPP, DPD dan DPC Demokrat se Kalteng Ikrar Setia kepada AHY

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Siti Wahidah menambahkan, jelang pemilu 2024 mendatang peran aktif masyarakat sangat diperlukan, guna menjadikan pesta demokrasi yang jujur dan adil. Masyarakat diimbau jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak Bawaslu jika menemukan pelanggaran pada saat kampanye ini.

“Kita tahu setiap peserta pemilu pasti memiliki cara sendiri saat melalukan kampanye. Untuk itu, perlu adanya pengaawasan apakah kempanye itu melanggar atau tidak. Sedikit apapun informasi yang disampaikan ke kami pasti akan kami tindaklanjuti asalah ada bukti dan data,” ungkapnya. (pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru