Site icon Prokalteng

Rojikinnor Diminta Perjuangkan Hak Pengemudi Ojek Online di Palangka Raya

Calon Wali Kota, Rojikinnor (peci hitam) berfoto bersama komunitas pemuda Ksatria Kalteng usai menandatangani kontrak politik, Selasa (22/10/2024). (Foto : IST)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komunitas pemuda Ksatria Kalteng yang dikenal sebagai gerakan relawan dengan visi misi kuat untuk memberdayakan masyarakat, kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan perubahan positif di lingkungan.

Kali ini, mereka menyampaikan aspirasi kepada calon Walikota Palangka Raya Rojikinor terkait permasalahan yang dihadapi para pengemudi ojek online. Khususnya yang ada di Kota Palangka Raya.

Ksatria Kalteng secara resmi meminta siapa pun calon Walikota Palangka Raya yang terpilih nanti untuk menandatangani kontrak politik guna membantu memperjuangkan hak-hak pengemudi ojek online.

Usulan ini juga termasuk permintaan pihak ojol kepada Rojikinnor dan Vina Panduwinata selaku calon Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya.

“Pentingnya peran pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pengemudi ojek online seperti kami yang selama ini kurang mendapat perhatian. Terkait ketidakadilan tarif dan kesejahteraan para driver,” ucap salah satu perwakilan Ksatria Kalteng, Askalani, Kamis (24/10/2024).

Permintaan pertama yang diajukan oleh pihaknya adalah penyetaraan tarif bagi semua penyedia aplikasi ojek online. Mereka mengusulkan sanksi tegas bagi aplikator yang tidak mengikuti aturan ini, termasuk pemblokiran oleh Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah.

“Jika aplikator menolak penyetaraan tarif, kami berharap langkah tegas berupa pemblokiran bisa diambil,” tambahnya.

Selanjutnya, Ksatria juga menuntut penghapusan tarif hemat yang dinilai tidak manusiawi.  Sebab, menurut mereka, tarif hemat hanya menguntungkan pihak aplikasi. Sementara pengemudi menderita akibat pendapatan yang semakin menurun.

“Tarif hemat harus dihapus, karena tidak memberikan keadilan bagi para pengemudi,” ujarnya.

Terkait permasalahan lain yang disoroti adalah besarnya potongan yang diambil oleh pihak aplikasi. Saat ini, potongan yang dikenakan berkisar antara 30% hingga 35%. Untuk itu, Ksatria meminta agar potongan tersebut dikembalikan menjadi 20%, sesuai dengan kesepakatan awal yang lebih adil bagi pengemudi.

Tak hanya itu, dalam kontrak politik Ksatria Kalteng juga menekankan pentingnya keberadaan kantor perwakilan bagi semua aplikator di Kalimantan Tengah, terutama di Palangka Raya.

Mereka berharap, dengan adanya kantor perwakilan, masalah yang dihadapi pengemudi dapat ditangani dengan lebih cepat dan efektif.

“Terakhir, kami meminta perhatian khusus kepada driver ojek online yang mengalami kesulitan atau musibah. Kami berharap walikota terpilih nanti dapat memberikan bantuan bagi para driver yang membutuhkan, sebagai bentuk kepedulian terhadap kami yang bekerja keras di jalan setiap hari,” ungkapnya.

Dengan disampaikannya kontrak politik ini, Ksatria berharap agar pihak-pihak terkait dapat segera mengomunikasikan dan merealisasikan tuntutan ini demi kesejahteraan pengemudi ojek online di Palangka Raya. (ndo/hnd)

Exit mobile version