Pelaporan terhadap tim kampanye pasangan capres dan cawapres Prabowo – Gibran kepada Bawaslu karena dituduh melibatkan anak-anak dalam iklan susu disesalkan sejumlah kalangan. Salah satunya dari unsur akademisi hukum. Pasalnya, iklan itu 100 persen dalam bentuk animasi dan tak melibatkan manusia riil.
Merespons hal itu, dosen Hukum Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, mengajak semua pihak untuk tidak cepat-cepat reaktif soal hukum. Ia mendorong semua pihak yang bertarung di Pilpres 2024 mengadu gagasan dengan cara-cara menarik.
“Namanya dinamika dalam pilpres enggak usah baper-baperan, itu kan hasil kreatif, saya enggak ada keberpihakan baik nomor 1, 2, atau 3, semuanya netral. Menurut saya, animasi seperti itu sah-sah saja lah, kan masing-masing punya kreativitas,” kata Azmi kepada wartawan, Rabu, (22/11).
“Karena itu, politik kita harus dewasa, demokrasi juga perlu dibangun untuk tumbuh,” katanya.
Lebih lanjut Azmi menilai, tidak ada yang salah dari iklan tersebut secara ketentuan yang berlaku. Dia bahkan tak melihat adanya upaya tim Prabowo-Gibran mengeksploitasi anak untuk kepentingan politik.
“Kecuali gara-gara itu orang jadi kisruh, orang jadi ricuh, jadi ada perpecahan di mana-mana, tapi ini kan masih dalam dialektika yang tumbuh, jadi positif lah, monggo,” katanya.
Azmi yang juga Sekjen Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) itu bahkan berpendapat setiap pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 memiliki ciri khas masing-masing. Misalnya, pasangan nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan yel-yelnya yang menarik.
“Dan kebetulan nomor 2 punya kekhasan, Pak Prabowo juga dengan kekhasannya yang lucu mungkin menarik, jadi enggak ada masalahnya, enggak ada akibatnya sesuatu yang kita lihat gara-gara itu. Iya kalau orang dalam wacana ide, dalam perkembangan masyarakat, dalam diskusi sah-sah saja,” katanya.
Azmi berharap seluruh tim pemenangan peserta Pilpres 2024 tidak berpolitik dengan perasaan. Dia kembali mengajak elite partai politik (parpol) untuk berpolitik dengan sejuk dan gembira.
“Ini kan tentang kemasan tadi bagaimana seorang calon presiden mengemasnya dengan menarik dan enak. Kebetulan orang sekarang lagi lebih ke animasi, pasangan 1 bisa buat, pasangan 2 bisa buat, pasangan 3 bisa dibuat, jadi jangan apa-apa dibawa ke ranah hukuman. Artinya, kita harus menghargai tumbuhnya demokrasi dengan kreatifitas, serius tetap serius tapi jangan terlalu baper,” kata dia.
Sebelumnya, kelompok masyarakat yang menamakan diri Radar Demokrasi Indonesia melaporkan tim kampanye Prabowo-Gibran ke Bawaslu. Tim kampanye Prabowo-Gibran dituduh melanggar ketentuan kampanye karena memasang iklan susu anak dalam bentuk animasi.
Meski tidak ada ajakan memilih dalam iklan tersebut, Steve Josh Tarore selaku koordinator kelompok masyarakat itu menilai ada gambar yang mirip dengan Prabowo sehagai salah satu capres pada Pilpres 2024.(jpc/ind)