PALANGKA RAYA – Sebanyak 245 Anggota DPRD
kabupaten/kota se Kalteng mengikuti orieantasi, yang dilaksanakan oleh Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng. Pada kegiatan tersebut 245
Anggota Dewan digembleng untuk mengikuti berbagai materi yang diberikan.
Kepala BPSDM Kalteng Sri Widanarni mengatakan,
orientasi bagi unsur pimpinan dan anggota DPRD kabupaten/kota se Kakteng ini
sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, PP No 12 Tahun
2017, Permendagri No 43 Tahun 2015 tentang struktur organisasi perangkat
daerah, Permendagri Nob14 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri No 113
Tahun 2017 tentang orientasi/pembekalan bagi Anggota DPRD Provinsi dan
Kabupaten/Kota, serta surat kepala BPSDM Kemendagri No 895.3/3424/BPSDM tanggal
5 April 2019 tentang Rakerbis Orientasi Tugas Anggota DORD 2019.
“Peserta terdiri 245 Pimpinan dan Anggota
DPRD kabupaten/kota se Kalteng. Peserta terdiri dari anggota DPRD Kota Palangka
Raya 30 orang, Kapuas 40 orang, Murung Raya 25 orang, Katingan 25 orang, Barito
Timur 25 orang, Kotawaringin Barat 30, Lamandau 20 orang, Seruyan 25, dan
Pulang Pisau 25,” ucapnya.
Kegiatan orientasi tersebut dilaksanakan 4 hari
dengan waktu pembekalan selama 30 jam. Berbagai materi akan diberikan kepada
anggota dewan selama orientasi.
“Orientasi ini bertujuan mengenalkan tugas
pokok dan fungsi (Tufoksi) Anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah,
meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan NKRI.
Kemudian meningkatkan pemahaman tentang
ideologi negara, konstitusi, semangat patriotisme dan wawasan kebangsaan. Dan
membangun komitmen dan kesekapatan semua pemangku kepentingan agar tercapai
pembangunan yang optimal dan berkelanjutan di Kalteng,” ujarnya.
Kegiatan tersebut
dihadiri dan dibuka oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan dampingi Ketua
DPRD Kalteng sementara Duwel Rawing. (arj/OL)