MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO โ Dugaan politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara memasuki babak baru.
Polres Barito Utara telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Jalan Simpang Pramuka II, Sabtu (22/3/2025).
Dilansir dari Kalteng Pos, Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto menjelaskan bahwa ketiga tersangka menyerahkan diri ke Polres sebelum akhirnya ditetapkan sebagai pelaku.
โSetelah dilakukan gelar perkara, kami tetapkan tiga orang tersebut menjadi tersangka dan saat ini mereka ditahan untuk sementara,โ ujar AKBP Singgih Febiyanto, Minggu (23/3/2025).
Tiga tersangka tersebut terdiri dari dua laki-laki berinisial MAR dan TRB yang berprofesi sebagai wirausaha, serta seorang perempuan berinisial WTW.
Kasus dugaan politik uang di Barito Utara menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku untuk menghindari proses hukum.
Kepolisian berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Untuk memastikan keamanan PSU, Kapolda turun langsung meninjau dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Barito Utara pada Sabtu (22/3/2025).
Sehari sebelumnya, Jumat (21/3/2025), ia mengecek kesiapan personel pengamanan di TPS 01 Kelurahan Melayu dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.
โSaya yakinkan dan saya jamin kasus ini tidak mandek. Semua sedang berproses. Walaupun masih ada kendala, kami mengupayakan agar berjalan sesuai prosedur,โ tegasnya usai meninjau PSU di TPS 4 Desa Malawaken.
Kapolda menekankan pentingnya pembuktian dalam proses hukum kasus politik uang.
โAlat bukti harus dikumpulkan secara maksimal agar saat persidangan tidak ada permasalahan lagi,โ ujarnya.
Proses penyelidikan masih berjalan, termasuk pemeriksaan para saksi. โKami pastikan semuanya berjalan dalam kurun waktu 14 hari,โ tambahnya.
Mengenai terduga pelaku yang kabur, Kapolda menegaskan bahwa kepolisian tidak akan ragu mengambil langkah tegas.
โJika ada yang tidak memenuhi panggilan, kami akan memanggil ulang. Jika masih mengabaikan, tindakan lebih lanjut, termasuk penangkapan, akan dilakukan,โ katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban agar PSU berjalan lancar.
โPSU ini bagian dari pesta demokrasi, kita semua harus menghormati hasilnya,โ pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, memastikan proses PSU berlangsung aman dan terkendali.
โKami akan terus mengawal hingga perhitungan suara selesai,โ ujarnya. (irj/ram/kpg)