PROKALTENG.CO-Capres nomor urut 1 Anies Baswedan memberikan respons atas pelaporan dirinya ke Bawaslu oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri Advokat Pengawal Demokrasi (APD). Ia menyebut pelaporan itu hanya seolah untuk membuat pelapor menjadi populer.
“Ya biar Bawaslu menjalankan tugasnya dan yang melaporkan jadi populer,” kata Anies kepada wartawan, Kamis (21/12).
Diketahui bahwa Anies dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan mengolok-olok capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam acara “Silaturahmi Ulama se-Jambi dengan Anies Baswedan” beberapa waktu lalu.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa dalam pidatonya di acara tersebut, tak ada ucapan yang eksplisit menyerang ataupun menyinggung Prabowo.
“Nggak lah (niat menyinggung). Saya mengungkapkan apa, biasa aja,” tandasnya.
Perwakilan APD, Yayan mengatakan, Anies dilaporkan ke Bawaslu berdasarkan pidatonya dalam agenda “Silaturahmi Ulama se-Jambi dengan Anies Baswedan” beberapa waktu lalu. Menurutnya, di sana Anies menyinggung Prabowo dalam pidatonya yang membawa-bawa soal meja saat debat capres perdana.
“Awalnya Anies menanyakan kepada para ulama yang hadir apakah menonton Debat Perdana Capres. ‘Kebetulan dua hari yang lalu debatnya soal hukum. Ikut ndak lihat debat kemarin? Nobar. Emang sepak bola. Untung enggak ada meja di situ’, katanya yang disambut tawa para ulama yang hadir,” ujar Yayan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (21/12).
Atas pernyataan capres dari Koalisi Perubahan itu, Yayan menduga bahwa hal itu telah melanggar larangan dalam Kampanye Pemilu seperti yang tertera dalam Pasal 280 (1) huruf c Jo. Pasal 52 Undang-Undang Pemilu. (jpc)