KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO โ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan. Memastikan jika mereka bakal melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) termasuk pada masa tenang pemilu atau kampanye di kabupaten setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan, Umar Zahid Bustomi. Mengatakan, bahwa terkait dengan persiapan tersebut mereka juga akan bersurat kepada pihak terkait agar dapat menertibkan APK secara mandiri.
โUntuk persiapan penertiban APK menjelang masa tenang kami juga akan bersurat. Jadi APK yang difasilitasi oleh KPU kita usahakan agar KPU nantinya yang menertibkannya secara mandiri. Kemudian APK yang dipasang oleh pasangan calon kita berharap nantinya, yaitu pasangan calon yang menertibkannya secara mandiri,โ kata Umar baru-baru ini.
Dikatakan Umar. Jika pada waktunya di hari masa tenang nanti masih ditemukannya alat paraga kampanye. Maka mereka dengan melibatkan instansi terkait juga akan melakukan penertiban APK tersebut.
โKetika di masa tenang hal tersebut masih ada, maka dari itu akan kita laksanakan penertiban dengan menggandeng stakeholder yang ada. Khususnya Satpol-PP Kabupaten Seruyan,โ pungkasnya. (ais)