PALANGKA RAYA- Anggota
DPRD Provinsi Kalteng Heri Santoso menyoroti soal larangan gubernur Kalteng terhadap
tongkang agar tidak melintas di bawah Jembatan Kalahien untuk sementara waktu.
Menurutnya, larangan tersebut perlu dikaji kembali. Sebab, hal itu cukup
mengkhawatirkan bagi masyarakat dan pengusaha yang berada di Daerah Aliran
Sungai (DAS) Barito.
Menurutnya cukup
beralasan, karena semenjak dikelurkan larangan bagi tongkang melintas di bawah
Jembatan Kalahien, roda perekonomian masyarakat di DAS Barito menjadi sangat
terganggu.
“Saya berharap hal itu
menjadi perhatian pemerintah. Perlu dikaji lagi secara baik. Saya juga berharap
pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang sedang berlangsung di Provinsi
Kalteng ini tidak mengganggu perekonomian masyarakat,†tutur Heri saat
dibincangi kepada Kalteng Pos, Minggu (20/10).
Sebab, lanjutnya, keberadaan
sungai sangat berkaitan erat dengan perekonomian masyarakat, khususnya yang berdomisili
di Kabupaten Murung Raya dan DAS Barito. Karena itu, sangat diharapkan agar perbaikan
yang dilakukan terhadap jembatan tersebut jangan sampai membuat roda perekonomian
masyarakat menjadi terhambat alias merugikan masyarakat.
“Saya minta agar perbaikan
untuk jembatan tersebut tidak mengesampingkan aktivitas-aktivitas warga.
Apalagi sampai mengganggu stabilitas perekonomian,†tegas politikus Partai
Demokrat tersebut.
Diakuinya juga bahwa semenjak
ditutup beberapa waktu lalu, seluruh perusahaan yang menggunakan alur Sungai
Barito sebagai akses jalur pengangkutan hasil produksi, tak bisa beroperasi.
Artinya, sejumlah perusahaan tak bisa mengirim hasil produksi. Alhasil sebagian
badan usaha pun melakukan pengurangan karyawan. Hal ini patut disayangkan karena
merugikan warga terdampak. Tak sedikit warga Kalteng yang bekerja di perusahaan
mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Ini tentu sangat disayangkan karena
berpengaruh dan sangat mematikan pengusaha yang ada di DAS Barito. Ini juga akan
berdampak PHK kepada para karyawan,†bebernya. (nue/ce/ala)