33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tiga Ribu Pilkades 2020 Ditunda

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito
Karnavian menyatakan menunda 3.000 pemilihan kepala desa (Pilkades) di seluruh
Indonesia. Tito menegaskan, Pilkades ditunda guna mengantisipasi adanya
penularan Covid-19 saat proses Pilkades berlangsung.

“Ini Pilkades kita tunda, itu ada
3.000 Pilkades semuanya sudah kita tunda. Kenapa, karena kita tidak bisa
kontrol,” kata Tito dalam diskusi webinar nasional seri 2 KSDI bertema Strategi
Menurunkan COVID-19, Menaikkan Ekonomi, Minggu (20/9).

Tito mengaku sudah mengeluarkan
surat edaran yang ditujukan kepapada seluruh bupati di Indonesia untuk menunda
Pilkades. “Dengan kewenangan saya sebagai Mendagri saya perintahkan dengan surat
edaran, saya minta tunda sampai dengan Pilkada selesai,” kata Tito.

Baca Juga :  PAN Kalteng Bidik Kembali Kursi DPR RI

Kenapa pilkades ditunda, tapi
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap dipaksakan di tengah pandemi Covid-19? Tito
mengatakan penyelenggaraan Pilkada adalah KPU di tingkat daerah sehingga prosesnya
dapat lebih terkontrol. Dia menilai, manajemen KPU sampai di tingkat daerah
akan mampu menyelenggarakan Pilkada di tengah Pandemi.

“Kalau Pilkada mungkin lebih bisa
kita kontrol, tapi kalau Pilkades penyelenggaraannya kan tiap-tiap kabupaten masing-masing.
Kalau di manajemen yang baik akan bagus tapi kalau yang nggak baik
(manajemennya) rawan sekali, jadi sudah kita tunda,” tandas Tito.

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur
Wahid mengapresiasi langkap pemerintah yang menunda 3.000 Pilkades di seluruh
Indonesia. Meski begitu, polisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyarankan
agar pemerintah juga menunda Pilkada 2020.

Baca Juga :  Bawaslu, KPU, dan Pemprov Kalteng Dipanggil Kemendagri

“3000 Pilkades bisa ditunda oleh
Mendagri. Dan sebaiknya Kemendagri tak hanya tolak KPU memperbolehkan konser
musik dll, dan tetap akan gelar Pilkada serentak, dengan dalih adanya UU,” kata
Hidayat melalui akun Twitternya @hnurwahid, Senin (21/9).

Mantan Presiden PKS itu menyarankan
agar Mendagri, DPR, dan DPD segera rapat untuk merevisi UU Pilkada, agar
Pilkada tidak menjadi klaster Covid-19.

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito
Karnavian menyatakan menunda 3.000 pemilihan kepala desa (Pilkades) di seluruh
Indonesia. Tito menegaskan, Pilkades ditunda guna mengantisipasi adanya
penularan Covid-19 saat proses Pilkades berlangsung.

“Ini Pilkades kita tunda, itu ada
3.000 Pilkades semuanya sudah kita tunda. Kenapa, karena kita tidak bisa
kontrol,” kata Tito dalam diskusi webinar nasional seri 2 KSDI bertema Strategi
Menurunkan COVID-19, Menaikkan Ekonomi, Minggu (20/9).

Tito mengaku sudah mengeluarkan
surat edaran yang ditujukan kepapada seluruh bupati di Indonesia untuk menunda
Pilkades. “Dengan kewenangan saya sebagai Mendagri saya perintahkan dengan surat
edaran, saya minta tunda sampai dengan Pilkada selesai,” kata Tito.

Baca Juga :  PAN Kalteng Bidik Kembali Kursi DPR RI

Kenapa pilkades ditunda, tapi
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap dipaksakan di tengah pandemi Covid-19? Tito
mengatakan penyelenggaraan Pilkada adalah KPU di tingkat daerah sehingga prosesnya
dapat lebih terkontrol. Dia menilai, manajemen KPU sampai di tingkat daerah
akan mampu menyelenggarakan Pilkada di tengah Pandemi.

“Kalau Pilkada mungkin lebih bisa
kita kontrol, tapi kalau Pilkades penyelenggaraannya kan tiap-tiap kabupaten masing-masing.
Kalau di manajemen yang baik akan bagus tapi kalau yang nggak baik
(manajemennya) rawan sekali, jadi sudah kita tunda,” tandas Tito.

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur
Wahid mengapresiasi langkap pemerintah yang menunda 3.000 Pilkades di seluruh
Indonesia. Meski begitu, polisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyarankan
agar pemerintah juga menunda Pilkada 2020.

Baca Juga :  Bawaslu, KPU, dan Pemprov Kalteng Dipanggil Kemendagri

“3000 Pilkades bisa ditunda oleh
Mendagri. Dan sebaiknya Kemendagri tak hanya tolak KPU memperbolehkan konser
musik dll, dan tetap akan gelar Pilkada serentak, dengan dalih adanya UU,” kata
Hidayat melalui akun Twitternya @hnurwahid, Senin (21/9).

Mantan Presiden PKS itu menyarankan
agar Mendagri, DPR, dan DPD segera rapat untuk merevisi UU Pilkada, agar
Pilkada tidak menjadi klaster Covid-19.

Terpopuler

Artikel Terbaru