WAKIL Ketua MPR RI Lestari
Moerdijat mengatakan, belajar dari ledakan kasus positif Covid-19 di India,
keseriusan untuk menanamkan disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes)
kepada masyarakat di tanah air harus terus ditingkatkan.
“Peristiwa di India seharusnya menjadi pelajaran
kita semua bahwa disiplin melaksanakan prokes adalah sebuah keharusan,â€
katanya dalam keterangan tertulisnya,
Selasa (20/4).
Rerie menuturkan, data Worldometers pada 18
April lalu mencatat kasus positif Korona di India kini tercatat sebanyak 15
juta kasus. Angka ini adalah kasus terbanyak kedua setelah Amerika Serikat yang
memiliki catatan 32,4 juta kasus.
Rerie berharap, peristiwa tersebut harus
menjadi pengingat untuk meningkatkan kewaspadaan bahwa pandemi Covid-19 masih
menjadi ancaman serius. Berdasarkan monitoring kepatuhan protokol kesehatan
tingkat nasional yang dilakukan Satgas Covid-19, per 11 April 2021 tercatat
dari 353 kabupaten/kota baru 31,44% kabupaten/kota yang masyarakatnya
benar-benar disiplin menggunakan masker di ruang publik.
Sedangkan dalam hal menjaga jarak dan
menghindari kerumunan, baru 29,18% kabupaten/kota yang masyarakatnya
benar-benar menjaga jarak.
Melihat catatan tersebut, menurut Rerie,
potensi terjadinya penularan harus terus diantisipasi lewat disiplin penerapan
prokes dalam keseharian, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan
dengan sabun dan menjauhi kerumunan.
“Bisa mulai dari diri kita sendiri, keluarga,
lingkungan tempat tinggal, komunitas, serta masyarakat,†ujarnya.
Menurut Rerie, harus disyukuri bahwa dalam
dua bulan terakhir ini angka penambahan kasus baru yang sebelumnya berkisar
belasan ribu per hari, kini menurun menjadi sekitar empat sampai lima ribu.
Data Kementerian Kesehatan per Minggu (18/4) tercatat 4.585 kasus positif
Covid-19 dan satu hari kemudian Senin (19/4) tercatat penambahan menjadi 4.952
kasus.
Selain itu, tambahnya, catatan Kemenkes per
Kamis (15/4) positivity rate secara nasional tercatat 12%. Padahal, standar WHO
menetapkan angka positivity rate di bawah 5% baru bisa dinyatakan sebaran
Covid-19 terkendali.
Karena itu, tegas Rerie, penurunan jumlah
kasus tersebut harus dilihat sebagai tren sementara, dan tidak boleh dijadikan
alasan untuk mengabaikan prokes dan berbagai kebijakan penanggulangan pandemi
seperti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.