27.6 C
Jakarta
Wednesday, June 4, 2025

Satu TPS di Lamandau Segera Gelar PSU untuk Pemilihan DPD dan PPWP

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemilihan Umum 2024 tengah memasuki tahapan rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat kecamatan. Begitu juga di Kabupaten Lamandau, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bulik melaksanakan rapat rekapitulasi di Aula Bapedalitbang setempat mulai 19 hingga 25 Februari 2024.

Selain PPK, tahapan rekapitulasi pemungutan suara tingkat kecamatan dihadiri oleh Panwaslu kecamatan (Panwascam), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Saksi tim Paslon Capres Cawapres, Saksi calon anggota DPD serta para pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Lamandau, Wawan Kusnadi, membenarkan  bahwa tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan mulai dilaksanakan oleh PPK di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Lamandau, tahapan ini akan berakhir pada tanggal 3 Maret 2024.

“Mulai hari ini, 19 Februari 2024, PPK di 8 kecamatan yang ada di Lamandau melaksanakan rekapitulasi pemungutan suara Pemilu 2024,” ungkapnya, Senin (19/2).

Untuk Kecamatan Bulik, Wawan menjelaskan bahwa pelaksanaan rekapitulasi pemungutan suara tingkat kecamatan yang berjumlah 110 TPS yang ada di 14 Desa/kelurahan dimulai pada hari Senin 19 Februari 2024, yakni TPS yang ada di empat desa yaitu Desa Guci, Tamiang, Perigi Raya dan Desa Nanga Pamalontian. Hari berikutnya, Selasa 20 Februari 2024, akan dilaksanakan rekapitulasi hasil pemungutan suara di empat desa lainnya yakni Desa Bunut, Baru Kotam, Beruta dan Desa Sungai Mentawa.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Dinilai Mampu Bawa Industri Digital Indonesia Melesat

Sedangkan,lanjut Dia, Kelurahan Nanga Bulik yang berjumlah 50 TPS akan dilaksanakan rekapitulasi tingkat kecamatan pada hari Sabtu-Minggu tanggal 24-25 Februari 2024.

“Kita semua berharap pelaksanaan setiap tahapan pemilu 2024 ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU), Wawan Kusnadi membeberkan bahwa satu TPS di Kelurahan Nanga Bulik dipastikan menggelar pemilihan ulang, yakni TPS 050 yang berlokasi di gedung sekolah SMPN 4 Bulik.

“Iya, untuk TPS 050, PSU akan kita laksanakan pada Sabtu 24 Februari 2024. Pemilihan ulang yang akan digelar adalah untuk dua pemilihan, yakni pemungutan suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP),” jelasnya.

Baca Juga :  Hari Kuswanto Dipercaya Nakhodai DPD PKS Kota Palangka Raya

Untuk itu, Ketua KPU Lamandau, Wawan Kusnadi mengajak seluruh masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan DPTb serta DPK yang telah mendaftar di TPS 050 pada saat pelaksanaan pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 lalu untuk dapat menggunakan hak pilihnya sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Kami mengajak warga yang terdaftar dalam DPT, DPTb di TPS 050 untuk dapat hadir dan memberikan suaranya pada pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut,” imbaunya.

Secara umum, Wawan menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Lamandau berjalan dengan aman, lancar dan damai. “Kita masih terus melaksanakan tahapan demi tahapan, hingga saat ini secara umum berjalan dengan baik, aman dan lancar,” pungkasnya. (bib/pri)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemilihan Umum 2024 tengah memasuki tahapan rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat kecamatan. Begitu juga di Kabupaten Lamandau, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bulik melaksanakan rapat rekapitulasi di Aula Bapedalitbang setempat mulai 19 hingga 25 Februari 2024.

Selain PPK, tahapan rekapitulasi pemungutan suara tingkat kecamatan dihadiri oleh Panwaslu kecamatan (Panwascam), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Saksi tim Paslon Capres Cawapres, Saksi calon anggota DPD serta para pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Lamandau, Wawan Kusnadi, membenarkan  bahwa tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan mulai dilaksanakan oleh PPK di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Lamandau, tahapan ini akan berakhir pada tanggal 3 Maret 2024.

“Mulai hari ini, 19 Februari 2024, PPK di 8 kecamatan yang ada di Lamandau melaksanakan rekapitulasi pemungutan suara Pemilu 2024,” ungkapnya, Senin (19/2).

Untuk Kecamatan Bulik, Wawan menjelaskan bahwa pelaksanaan rekapitulasi pemungutan suara tingkat kecamatan yang berjumlah 110 TPS yang ada di 14 Desa/kelurahan dimulai pada hari Senin 19 Februari 2024, yakni TPS yang ada di empat desa yaitu Desa Guci, Tamiang, Perigi Raya dan Desa Nanga Pamalontian. Hari berikutnya, Selasa 20 Februari 2024, akan dilaksanakan rekapitulasi hasil pemungutan suara di empat desa lainnya yakni Desa Bunut, Baru Kotam, Beruta dan Desa Sungai Mentawa.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Dinilai Mampu Bawa Industri Digital Indonesia Melesat

Sedangkan,lanjut Dia, Kelurahan Nanga Bulik yang berjumlah 50 TPS akan dilaksanakan rekapitulasi tingkat kecamatan pada hari Sabtu-Minggu tanggal 24-25 Februari 2024.

“Kita semua berharap pelaksanaan setiap tahapan pemilu 2024 ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU), Wawan Kusnadi membeberkan bahwa satu TPS di Kelurahan Nanga Bulik dipastikan menggelar pemilihan ulang, yakni TPS 050 yang berlokasi di gedung sekolah SMPN 4 Bulik.

“Iya, untuk TPS 050, PSU akan kita laksanakan pada Sabtu 24 Februari 2024. Pemilihan ulang yang akan digelar adalah untuk dua pemilihan, yakni pemungutan suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP),” jelasnya.

Baca Juga :  Hari Kuswanto Dipercaya Nakhodai DPD PKS Kota Palangka Raya

Untuk itu, Ketua KPU Lamandau, Wawan Kusnadi mengajak seluruh masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan DPTb serta DPK yang telah mendaftar di TPS 050 pada saat pelaksanaan pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 lalu untuk dapat menggunakan hak pilihnya sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Kami mengajak warga yang terdaftar dalam DPT, DPTb di TPS 050 untuk dapat hadir dan memberikan suaranya pada pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut,” imbaunya.

Secara umum, Wawan menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Lamandau berjalan dengan aman, lancar dan damai. “Kita masih terus melaksanakan tahapan demi tahapan, hingga saat ini secara umum berjalan dengan baik, aman dan lancar,” pungkasnya. (bib/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru