PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ratusan warga di Palangkaraya mengajukan pindah memilih ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangkaraya. KPU Palangkaraya melayani warga yang hendak mengajukan pindah memilih.
Ketua KPU Palangkaraya Djoko Anggoro mengakui antusias warga yang mengajukan pindah memilih cukup tinggi. Ia menceritakan, pada masa mendekati akhir masa pengajuan pindah memilih tanggal 15 Januari 2023, warga berbondong-bondong mengajukan pindah tempat memilih. Sehingga antreannnya cukup panjang di 2 hari terakhir.
“Kategori pemindah memilih berdasarkan yang banyak ini pemilih masuk jadi dari luar Kota Palangkaraya sama yang dari luar Kalimantan Tengah (Kalteng),” ujarnya, Rabu (17/1).
”Kalau luar Kalteng itu hanya dapat satu surat suara, suara Presiden. Tapi untuk satu dapil misalnya dari Gunung Mas atau dari Katingan, itu bisa mendapatkan 4 suara di luar DPRD Kota Palangkaraya, jadi Provinsi, DPD, DPR RI, Presiden. Kalau di luar dapil Kalteng 1, contoh Sampit, hanya dapat 3 suara, jadi hanya Presiden DPD dan DPR RI,” bebernya.
Dia menerangkan, kebanyakan yang mengajukan pindah memilih, yakni dari mahasiswa, pekerja instansi vertikal, pekerja dari luar Kota Palangkaraya yang tugas di Palangkaraya.
”Ada juga beberapa pekerja mandiri wiraswasta, jadi terdaftar di DPT luar Kota Palangkaraya bekerja di Palangkaraya, pedagang-pedagang mengajukan pindah memilih ke Palangkaraya,” bebernya.
Lebih lanjut ia memaparkan, para warga yang mengajukan pindah memilih ini akan disebar di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan dengan domisili.
”Jadi gak ditumpuk di satu dua TPS, tapi disebar,” imbuhnya. (hfz/pri)