Site icon Prokalteng

Srikandi DPRD Kalteng Ini Mau Memperjuangkan Plasma Perkebunan untuk M

srikandi-dprd-kalteng-ini-mau-memperjuangkan-plasma-perkebunan-untuk-m

PALANGKA RAYA- Nama Hj Maryani Sabran memang sangat familiar
di wilayah Kotawaringin. Dia merupakan satu-satunya anggota DPRD Kalteng
perempuan yang lolos dari daerah pemilihan (dapil) III, meliputi Kotawaringin
Barat, Lamandau, dan Sukamara.

Melihat rakyatnya
sedang menderita kesusahan, Hj Maryani Sabran langsung terketuk hati. Jiwa
sosialnya pun muncul. Dia bergerak ke lapangan untuk memberikan pertolongan. Ini
bukan pencitraan saat dirinya menjadi anggota dewan. Akan tetapi, bantuan
kepada warga miskin sudah sering dilakukannya jauh sebelum duduk sebagai
anggota dewan. Hanya sedikit yang terekspos ke media cetak, elektronik, maupun
online.

Beberapa bantuan yang
sempat terekspos media adalah ketika Hj Maryani memberikan bantuan kepada satu
keluarga menempati sebuah gubuk di tengah semak belukar di Kelurahan Baru,
Kotawaringin Barat (Kobar). Bantuan itu diberikan jauh sebelum dia duduk
menjadi wakil rakyat. Hj Maryani memberikan bantuan pengobatan hingga
mengontrak tempat tinggal bagi keluarga tersebut.

Jiwa sosialnya selalu
melekat dalam dirinya. Teranyar, adik kandung dari Gubernur Kalteng H Sugianto
Sabran ini siap membantu pengobatan Amira (9) yang menderita kelenjar getah
bening dan dirawat di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. Politikus PDIP itu pun
menyempatkan diri menjenguk Amira yang sedang menjalani perawatan medis.

Kini, ketika ia duduk
di kursi DPRD Kalteng, Hj Maryani Sabran juga siap memperjuangkan aspirasi
untuk kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai ini. Melalui Komisi II
DPRD Kalteng, Hj Maryani akan berjuang sejalan dengan tugas pokok dan fungsinya
(tupoksi). Salah satunya memperjuangkan plasma perkebunan untuk masyarakat.

“Paling utama adalah
mau memperjuangkan plasma, karena itu wajib tabungan. Bukan janji politik,”
kata politikus PDIP Kalteng tersebut kepada media, di Gedung DPRD Kalteng, Rabu
(16/10).

Menurutnya, hal itu sangat
membantu masyarakat yang kurang mampu, baik untuk berobat maupun urusan lainnya.

“Jika tidak memiliki
BPJS pun mereka bisa dapat dari situ. Biaya pendidikan juga bisa diperoleh dari
situ. Yang penting manajemen koperasi dijaga dan kebun tidak boleh dijual lagi
kepada masyarakat jika sudah dikasi melalui plasma,” tegasnya.

Selain plasma,
persoalan pertambangan juga masih menjadi perhatian. Perlu mengetahui dan memantau
sejauh mana kontribusi pengusaha tambang untuk masyarakat sekitar.

“Mulai dari penerangan
(listrik), jalan, anak sekolah (pendidikan) melalui bantuan CSR wajib,” ungkap
srikandi yang tergabung dalam Komisi II Bidang Perekonomian dan Sumber Daya
Alam (SDA) itu.

Pihaknya berharap pelaksanaan
CSR mesti tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu, perusahaan
tambang diwajibkan melakukan reklamasi pada area bekas galian tambang. Jangan
sampai perusahaan mengabaikan hal itu, karena akan sangat merugikan masyarakat
yang berdomisili di sekitar lokasi tersebut.

Kendati merupakan wajah
baru, tapi dirinya siap untuk melakukan apa pun sepanjang untuk memperjuangkan
kepentingan masyarakat luas.
(nue/ce/ala)

Exit mobile version