Site icon Prokalteng

Erlin-Alberkat Siap Perjuangkan Kesejahteraan Buruh di Kapuas

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas, Erlin-Alberkat.

PROKALTENG.CO-Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, Erlin Hardi dan Alberkat Yadi siap untuk memperjuangkan kesejahteraan para buruh yang ada di Kota Air, Kapuas. Itu akan dilakukan jika dipercaya dan diamanahkan untuk memimpin sebagai bupati Kapuas hingga 2029 mendatang.

Menurutnya, buruh memilikui peran penting dalam mendorong perekonomian daerah , sehingga kesejahteraan mereka menjadi prioritas utama pasangan yang mengusung jargon Kapuas Cerdas tersebut.

Banyak persoalan yang dihadapi para buruh saat ini seperti upah yang belum sesuai dengan kebutuhan hidup, kurang mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan, minim akses fasilitas kesehatan dan jaminal sosial.

Keduanya bertekad bahwa pemerintah harus hadir dengan meberikan solusi bagi kesejahteraan dan memperjuangkan nasib para buruh, untuk mendapatkan hidup yang layak.

“Maka kita akan perjuangkan peningkatan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sehingga kesejahteraan masyarakat akan mudah terwujud,”ungkap pria yang pernah menjabat Pj Bupati Kapuas beberapa waktu lalu itu.

Hal itu juga perlu kerjasama dengan semua pihak baik pemerintah, investor dan juga para buruh, sehingga penetapan UMK bisa dipetakan dengan baik, untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh yang ada.

Selain itu program pelatihan keterampilan buruh juga perlu ditingkatkan untuk berbagai sektor yang ada, sehingga bisa lebih kompetitif dan meningkatkan kemampuan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

“Kita yakini dengan pelatihan yang akan dilaksanakan kedepan maka akan meningkatkan kualitas hidup dan kesempatan kerja yang lebih baik. Ini akan kita seriuskan jika terpilih nanti,”tegasnya.

Erlin juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dan ikut memberikan sumbangsi dalam mewujudkan Kapuas yang lebih sejahtera, termasuk buruh yang sudah berkondtribusi bagi kemajuan daerah. Khusunya di Kabupaten Kapuas selama ini.(tim/nue/kpg)

Exit mobile version