PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD
Provinsi Kalimantan Tengah mendukung Pememrintah Provinsi (Pemprov), agar bisa
mendapatkan dana bagi hasil (DBH) dari kelapa sawit. Sebab, Kalteng sebagai
salah satu provinsi penghasil terbesar ke-3 minyak sawit mentah (CPO) dan
selama ini hanya mendapatkan dampak dari adanya perkebunan, tanpa adanya DBH.
Anggota Komisi II Fajar Hariadi,
mengapresiasi dan mendukung langkah pemrov kalteng terkait dengan pemperjuangan
dana bagi hasil (DBH) perkebunan Kelapa sawit. Dimana hal tersebut pernah
dibahas didalam pertemuan Provinsi Penghasil Kelapa sawit se Indonesia pada 11
Januari di Riau pekan lalu.
“Sangat wajar provinsi pengasil minyak
kelapa sawit, khususnya Kalteng menuntut DBH. Sebab, semua pajak perkebunan dan
pungutan ekspor CPO selama ini di kelola pusat. Padahal kita di daerah yang
menanggung dampak sosial dari sekian banyaknya perkebunan kelapa sawit dan itu
tidak adil buat daerah,” tegas Fajar.
Menurut Politisi PKB ini, Kalteng sebagai
penghasil CPO ke- 3 terbesar di Indonesia, tetapi dampak positif belum
dirasakan maksimal. Sementara saat ini perkebunan kelapa sawit di Kalimantan
dan Sumatera terus berkembang pesat, terutama di Kalimantan Tengah.
Namun, pemerintah daerah terus mendapatkan
tekanan dan permasalahan dari aspek lingkungan, sosial dan ekonomi yang
memerlukan biaya dalam penanggulanganya. “Sejauh ini belum ada DBH untuk
perkebunan kelapa sawit. Untuk mewujudkan itu, kami mendunkung pemerintah
daerah dalam meperjuangkan DBH dari sawit
tersebut,” tukasnya.
Fajar menambahkan data perkebunan kelapa
sawit di Kalimantan Tengah diperkirakan hampir mencapai 2 juta hektare.
“Kedepan kami mengharapkan potensi perkebunan kelapa sawit dengan hasil
hulu dan hilirnya menjadi salah satu primadona untuk pengembangan ekonomi di
daerah, khususnya Kalteng,” pungkasnya. (arj/OL)