PROKALTENG.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar pembekalan antikorupsi kepada calon presiden (Capres). Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo siap hadir dalam acara tersebut.
Ganjar mengatakan, dirinya sangat senang dan menunggu kegiatan antikorupsi yang akan digelar KPK. “Dengan senang hati, saya tunggu-tunggu itu,” ucapnya usai menginap di rumah warga di Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (11/1).
Menurutnya, pada 2013, ketika dirinya menyalonkan diri jadi Gubernur Jawa Tengah, KPK datang ke Jawa Tengah. Saat itu, komisi antirasuah itu bertanya ke pasangan calon (Paslon) yang lain.
“Satu paslon ditanya apakah saudara sudah punya konsep pemberantasan korupsi, dijawab. Yang kedua juga ditanya lagi apakah saudara sudah menyiapkan itu, dijawab,” jelasnya.
Ketika giliran bertanya kepada Ganjar, komisioner KPK mengatakan bahwa dirinya tidak usah bertanya kepada Ganjar, karena sudah mengusung tagline ‘mboten korupsi, mboten ngapusi’. Jadi, nanti tinggal dilihat hasilnya.
Ganjar mengatakan, 10 tahun dirinya menjadi Gubernur Jawa Tengah dan telah menjalabkan jargon antikorupsi. “Hari ini saya kepengin banget menceritakan pengalaman saya itu. Jadi bagus banget,” ungkapnya.
Pasangan Ganjar-Mahfud mempunyai empat program pemberantasan korupsi. Pertama adalah memperkuat kembali KPK dengan memilih komisioner dan Dewan Pengawas (Dewas), serta Panitia Seleksi (Pansel) KPK dengan pertimbangan standar integritas yang tinggi.
Kedua, dalam jangka panjang, Ganjar -Mahfud akan menggalang dukungan dari partai politik, ormas, dan seluruh elemen civil society untuk mengembalikan independensi KPK dan melindungi dari berbagai intervensi politik.
Program Ketiga, meningkatkan kesejahteraan dan profesionalitas aparat penegak hukum. Dengan aparat penegak hukum yang sejahtera, maka praktik penyalahgunaan hukum dan korupsi di lembaga peradilan akan diselesaikan.
Yang keempat, meningkatkan profesionalitas para aparat penegak hukum dan menghilangkan suap atau facilitation payment dan perdagangan pengaruh dalam seluruh proses penegakan hukum. (pri/jawapos.com)