26.5 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

Bantah KLB Abal-Abal, Demokrat Kubu Moeldoko Gugat Kepengurusan AHY

PROKALTENG.CO-DPP Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), menolak disebut abal-abal. Mereka menegaskan bahwa KLB Deli Serdang telah mengikuti anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang sah. Namun, AD/ART yang digunakan adalah hasil Kongres Partai Demokrat 2005. Sebab, kelompok ini tidak mengakui hasil kongres 15 Maret 2020.

Hal itu diungkapkan Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat Versi KLB Deli Serdang Razman Nasution beserta para pengurus yang hadir di kawasan Kuningan kemarin (9/3). Dia menjelaskan, AD/ART yang dihasilkan dari kongres 2020 tersebut patut dicurigai hasil kecurangan karena terbit pada 15 Maret 2020. Padahal, menurut dia, pada tanggal itu kongres masih berlangsung sehingga aneh apabila sudah ada AD/ART yang disebarkan.

Dalam AD/ART itu, mereka mempermasalahkan aturan yang menyatakan bahwa keputusan tertinggi ada di majelis tinggi partai. Padahal, seharusnya hal tersebut merupakan kewenangan ketua umum. ”Patut diduga, telah terjadi persekongkolan atau permufakatan jahat untuk menerbitkan AD/ART yang dibuat di luar kongres dan diajukan ke Kemenkum HAM,” tegasnya.

Razman menambahkan, pihaknya akan menggugat AD/ART tersebut, khususnya kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), ke pengadilan dan menyampaikannya ke Mabes Polri. Dia lantas menjelaskan, peserta KLB telah dibagi ke dalam beberapa tim. Salah satunya tim hukum yang akan menangani pelaporan itu. ”Untuk lapor-melaporkan itu, mestinya sore ini (kemarin sore, Red). Atau paling lama satu dua hari ini,” lanjutnya.

Baca Juga :  PPP Lobi Fraksi P4H Solid Dukung Sugianto

Salah seorang yang juga hadir adalah pendiri Partai Demokrat Darmizal. Politikus senior tersebut menyatakan dengan tegas bahwa KLB diselenggarakan semata untuk memperbaiki Partai Demokrat. Sebab, dalam beberapa pemilu periode terakhir, perolehan suara Demokrat terus menurun.

Darmizal juga menjelaskan alasan peserta KLB memilih Moeldoko sebagai ketua umum. Mereka menilai Moeldoko sebagai sosok yang berpengalaman dan memiliki jaringan luas. Dia membantah anggapan ada campur tangan pemerintah dengan dipilihnya Moeldoko.

Panitia KLB Deli Serdang Ilal Ferhat yang turut hadir menyatakan bahwa hasil KLB dibawa beberapa tim hukum ke Kemenkum HAM sekitar pukul 12.00. Namun, pantauan Jawa Pos di lokasi, antara pukul 11.00 hingga 15.00, tidak ada tanda-tanda kedatangan perwakilan tersebut. Pihak Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM pun belum memberikan keterangan hingga berita ini ditulis.

Sementara itu, AHY kemarin bersilaturahmi dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddique. Dia meminta masukan dan pandangan di tengah kemelut yang melanda Partai Demokrat. Keduanya memperbincangkan kemunduran demokrasi dalam peristiwa pecahnya Demokrat menjadi dua kubu ini.

Baca Juga :  Optimistis Kader Banteng Memenangkan Pilbup Kotim

”Tentu secara khusus tadi juga memotret situasi yang sedang kami hadapi di keluarga besar Demokrat,” ujarnya. AHY menyebutkan, ada banyak masukan dari Jimly. Namun, secara umum Jimly berharap konflik Demokrat ini bisa segera menemukan penyelesaian.Terpisah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H. Laoly angkat bicara terkait permasalahan Partai Demokrat. Dia meminta SBY selaku ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dan AHY tidak menuding pemerintah terkait konflik tersebut.

”Jangan tuding pemerintah begini. Jangan main serang-serang yang tidak ada dasarnya,” tegas dia di kompleks parlemen Senayan kemarin.

Politikus PDIP itu memastikan, kementeriannya akan objektif melihat permasalahan kepemimpinan Demokrat. ”Kami akan objektif menilainya. Tunggu saja hasilnya,” ucap Yasonna. Dia mengaku sudah mendapat laporan dari Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM atas laporan yang disampaikan AHY terkait KLB Demokrat di Deli Serdang. Menurut dia, persoalan itu merupakan masalah internal Demokrat.

Mantan anggota DPR itu mengatakan, Ditjen AHU Kemenkum HAM akan bersikap objektif dalam menilai berkas dualisme kepengurusan Demokrat. Menurut dia, pengurus kubu Moeldoko maupun AHY akan dinilai secara objektif. Pihaknya akan menilai masalah tersebut sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat serta berdasar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. ”Itu yang penting,” pungkasnya.

PROKALTENG.CO-DPP Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), menolak disebut abal-abal. Mereka menegaskan bahwa KLB Deli Serdang telah mengikuti anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang sah. Namun, AD/ART yang digunakan adalah hasil Kongres Partai Demokrat 2005. Sebab, kelompok ini tidak mengakui hasil kongres 15 Maret 2020.

Hal itu diungkapkan Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat Versi KLB Deli Serdang Razman Nasution beserta para pengurus yang hadir di kawasan Kuningan kemarin (9/3). Dia menjelaskan, AD/ART yang dihasilkan dari kongres 2020 tersebut patut dicurigai hasil kecurangan karena terbit pada 15 Maret 2020. Padahal, menurut dia, pada tanggal itu kongres masih berlangsung sehingga aneh apabila sudah ada AD/ART yang disebarkan.

Dalam AD/ART itu, mereka mempermasalahkan aturan yang menyatakan bahwa keputusan tertinggi ada di majelis tinggi partai. Padahal, seharusnya hal tersebut merupakan kewenangan ketua umum. ”Patut diduga, telah terjadi persekongkolan atau permufakatan jahat untuk menerbitkan AD/ART yang dibuat di luar kongres dan diajukan ke Kemenkum HAM,” tegasnya.

Razman menambahkan, pihaknya akan menggugat AD/ART tersebut, khususnya kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), ke pengadilan dan menyampaikannya ke Mabes Polri. Dia lantas menjelaskan, peserta KLB telah dibagi ke dalam beberapa tim. Salah satunya tim hukum yang akan menangani pelaporan itu. ”Untuk lapor-melaporkan itu, mestinya sore ini (kemarin sore, Red). Atau paling lama satu dua hari ini,” lanjutnya.

Baca Juga :  PPP Lobi Fraksi P4H Solid Dukung Sugianto

Salah seorang yang juga hadir adalah pendiri Partai Demokrat Darmizal. Politikus senior tersebut menyatakan dengan tegas bahwa KLB diselenggarakan semata untuk memperbaiki Partai Demokrat. Sebab, dalam beberapa pemilu periode terakhir, perolehan suara Demokrat terus menurun.

Darmizal juga menjelaskan alasan peserta KLB memilih Moeldoko sebagai ketua umum. Mereka menilai Moeldoko sebagai sosok yang berpengalaman dan memiliki jaringan luas. Dia membantah anggapan ada campur tangan pemerintah dengan dipilihnya Moeldoko.

Panitia KLB Deli Serdang Ilal Ferhat yang turut hadir menyatakan bahwa hasil KLB dibawa beberapa tim hukum ke Kemenkum HAM sekitar pukul 12.00. Namun, pantauan Jawa Pos di lokasi, antara pukul 11.00 hingga 15.00, tidak ada tanda-tanda kedatangan perwakilan tersebut. Pihak Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM pun belum memberikan keterangan hingga berita ini ditulis.

Sementara itu, AHY kemarin bersilaturahmi dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddique. Dia meminta masukan dan pandangan di tengah kemelut yang melanda Partai Demokrat. Keduanya memperbincangkan kemunduran demokrasi dalam peristiwa pecahnya Demokrat menjadi dua kubu ini.

Baca Juga :  Optimistis Kader Banteng Memenangkan Pilbup Kotim

”Tentu secara khusus tadi juga memotret situasi yang sedang kami hadapi di keluarga besar Demokrat,” ujarnya. AHY menyebutkan, ada banyak masukan dari Jimly. Namun, secara umum Jimly berharap konflik Demokrat ini bisa segera menemukan penyelesaian.Terpisah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H. Laoly angkat bicara terkait permasalahan Partai Demokrat. Dia meminta SBY selaku ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dan AHY tidak menuding pemerintah terkait konflik tersebut.

”Jangan tuding pemerintah begini. Jangan main serang-serang yang tidak ada dasarnya,” tegas dia di kompleks parlemen Senayan kemarin.

Politikus PDIP itu memastikan, kementeriannya akan objektif melihat permasalahan kepemimpinan Demokrat. ”Kami akan objektif menilainya. Tunggu saja hasilnya,” ucap Yasonna. Dia mengaku sudah mendapat laporan dari Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM atas laporan yang disampaikan AHY terkait KLB Demokrat di Deli Serdang. Menurut dia, persoalan itu merupakan masalah internal Demokrat.

Mantan anggota DPR itu mengatakan, Ditjen AHU Kemenkum HAM akan bersikap objektif dalam menilai berkas dualisme kepengurusan Demokrat. Menurut dia, pengurus kubu Moeldoko maupun AHY akan dinilai secara objektif. Pihaknya akan menilai masalah tersebut sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat serta berdasar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. ”Itu yang penting,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru