26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

OTT Komisioner KPU RI Seret PDIP

JAKARTA – Tertangkapnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK
menyeret partai pemenang pemilu PDIP. Ada dugaan jika kasus tersebut menyoal
pergantian antar waktu (PAW) kader partai berlambang banteng moncong putih ini.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan,
sejak awal sikap PDIP sangat tegas. Tidak komproni terhadap berbagai tindak
pidana korupsi. “Itu adalah kejahatan kemanusiaan, partai terus melakukan
edukasi, partai memberikan sanksi yang berat,” ujar Hasto di Jakarta, Kamis
(9/1).

Dia mengaku belum mengetahui jika
dua stafnya ikut ditangkap KPK. Apabila informasi tersebut benar, maka PDIP
akan menjalankan garis kebijakan. Yakni akan memecat kader tersebut. “Kalau
tindakannya bertentangan dengan hukum, maka sanksinya diberhentikan,” tukasnya.

Disinggung soal PAW, Hasto
menerangkan, PAW diikat dengan UU Partai. KPU tidak memiliki ruang gerak untuk
bermain. Sebab, peraturannya sangat ketat. “PAW sudah dilakukan puluhan kali
dan tidak ada proses negosiasi untuk PAW. Karena konfigurasi hukumnya sangat
jelas dan nggak bisa dinegosiasikan. Semua harus berpijak pada hukum. Karena
kami pernah mengalami saat melakukan PAW. Ada gugatan dan lain-lain. Selain
itu, juga memerlukan yang cukup panjang. Karena itu, partai harus hati-hati
melakukan PAW,” ucapnya.

Terkait penggeledahan, Hasto
menyatakan pihaknya tidak akan menghalangi. Menurutnya, Kepala Sekretariat PDIP
mengakui ada beberapa orang yang datang. ”Kami harapkan adalah sebuah mekanisme
adanya surat perintah resmi. Setelah itu ada, seluruh jajaran PDIP wajib
membantu kerja KPK,” terangnya.

Baca Juga :  PDIP Potong Tumpeng dan Doa Bersama Buat Jokowi-Maruf

Terpisah, Ketua DPP PDIP Djarot
Saiful Hidayat mengatakan, dirinya tidak menampik informasi yang didapatkannya
terkait dengan posisi PAW di DPR. Khususnya, pasca meninggalnya Nazarudin
Kiemas. Nazarudin adalah adik ipar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Djarot menjelaskan mekanisme PAW di partainya selalu dibawa dalam rapat.
Kemudian, ada bentuk-bentuk penugasan khusus dan PDIP yang selalu mengikuti
prosedur.

“Kalau PAW mekanismenya selalu
diadakan dalam rapat. Kita selalu ikuti prosedur yang ada itu,” tegasnya.

Terkait dengan dugaan tindak
korupsi tersebut, Djarot menjelaskan pihaknya akan segera menginformasikannya
kepada publik. “Kalau partai
sih tetap sangat mendukung proses penegakan hukum. PDIP tidak akan melakukan
intervensi. Siapapun yang bersalah akan diberi sanksi tegas. Oknum-oknum itu
tidak mewakili partai. Kalau bersalah ada sanksi yang tegas,” paparnya.

Ditanya soal dugaan keterlibatan
staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Djarot mengaku belum tahu. “PDIP memberi
kesempatan aparat penegak hukum untuk mengurai kasusnya. Silakan saja. KPU juga
supaya melakukan introspeksi untuk memperbaiki sistem,” bebernya.

Baca Juga :  Dukung Menperin Lanjutkan Kebijakan PPnBM 100%, Ini Alasan

Politisi PDIP yang juga Menkumham
Yasonna H Laoly memastikan, partainya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum
kepada KPK. Dia menegaskan, PDIP akan taat pada hukum yang berlaku. “Kita
negara hukum. Jadi harus taat pada hukum,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang
dihimpun, selain Wahyu Setiawan, tim penindakan KPK juga mengamankan seorang
politikus dan calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP yakni Harun Masiku.
Mereka diduga terlibat tindak pidana suap berkaitan dengan Pergantian
Antar-Waktu (PAW) anggota DPR RI.

Harun Masiku merupakan caleg PDIP
untuk DPR RI pada Pileg 2019 dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor
urut 6. Dapil tersebut meliputi Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Musi
Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara. Namun dalam Pileg 2019,
HM tak terpilih menjadi anggota DPR.

KPU menetapkan Riezky Aprilia
sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. PDIP dalam rapat pleno
KPU 31 Agustus 2019 sempat meminta KPU mencoret Riezky dari daftar anggota DPR
terpilih dan mengajukan nama Harun. Namun, KPU menolaknya. Harun diduga melobi
Wahyu supaya dapat duduk di DPR RI. (khf/fin/rh/kpc)

JAKARTA – Tertangkapnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK
menyeret partai pemenang pemilu PDIP. Ada dugaan jika kasus tersebut menyoal
pergantian antar waktu (PAW) kader partai berlambang banteng moncong putih ini.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan,
sejak awal sikap PDIP sangat tegas. Tidak komproni terhadap berbagai tindak
pidana korupsi. “Itu adalah kejahatan kemanusiaan, partai terus melakukan
edukasi, partai memberikan sanksi yang berat,” ujar Hasto di Jakarta, Kamis
(9/1).

Dia mengaku belum mengetahui jika
dua stafnya ikut ditangkap KPK. Apabila informasi tersebut benar, maka PDIP
akan menjalankan garis kebijakan. Yakni akan memecat kader tersebut. “Kalau
tindakannya bertentangan dengan hukum, maka sanksinya diberhentikan,” tukasnya.

Disinggung soal PAW, Hasto
menerangkan, PAW diikat dengan UU Partai. KPU tidak memiliki ruang gerak untuk
bermain. Sebab, peraturannya sangat ketat. “PAW sudah dilakukan puluhan kali
dan tidak ada proses negosiasi untuk PAW. Karena konfigurasi hukumnya sangat
jelas dan nggak bisa dinegosiasikan. Semua harus berpijak pada hukum. Karena
kami pernah mengalami saat melakukan PAW. Ada gugatan dan lain-lain. Selain
itu, juga memerlukan yang cukup panjang. Karena itu, partai harus hati-hati
melakukan PAW,” ucapnya.

Terkait penggeledahan, Hasto
menyatakan pihaknya tidak akan menghalangi. Menurutnya, Kepala Sekretariat PDIP
mengakui ada beberapa orang yang datang. ”Kami harapkan adalah sebuah mekanisme
adanya surat perintah resmi. Setelah itu ada, seluruh jajaran PDIP wajib
membantu kerja KPK,” terangnya.

Baca Juga :  PDIP Potong Tumpeng dan Doa Bersama Buat Jokowi-Maruf

Terpisah, Ketua DPP PDIP Djarot
Saiful Hidayat mengatakan, dirinya tidak menampik informasi yang didapatkannya
terkait dengan posisi PAW di DPR. Khususnya, pasca meninggalnya Nazarudin
Kiemas. Nazarudin adalah adik ipar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Djarot menjelaskan mekanisme PAW di partainya selalu dibawa dalam rapat.
Kemudian, ada bentuk-bentuk penugasan khusus dan PDIP yang selalu mengikuti
prosedur.

“Kalau PAW mekanismenya selalu
diadakan dalam rapat. Kita selalu ikuti prosedur yang ada itu,” tegasnya.

Terkait dengan dugaan tindak
korupsi tersebut, Djarot menjelaskan pihaknya akan segera menginformasikannya
kepada publik. “Kalau partai
sih tetap sangat mendukung proses penegakan hukum. PDIP tidak akan melakukan
intervensi. Siapapun yang bersalah akan diberi sanksi tegas. Oknum-oknum itu
tidak mewakili partai. Kalau bersalah ada sanksi yang tegas,” paparnya.

Ditanya soal dugaan keterlibatan
staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Djarot mengaku belum tahu. “PDIP memberi
kesempatan aparat penegak hukum untuk mengurai kasusnya. Silakan saja. KPU juga
supaya melakukan introspeksi untuk memperbaiki sistem,” bebernya.

Baca Juga :  Dukung Menperin Lanjutkan Kebijakan PPnBM 100%, Ini Alasan

Politisi PDIP yang juga Menkumham
Yasonna H Laoly memastikan, partainya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum
kepada KPK. Dia menegaskan, PDIP akan taat pada hukum yang berlaku. “Kita
negara hukum. Jadi harus taat pada hukum,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang
dihimpun, selain Wahyu Setiawan, tim penindakan KPK juga mengamankan seorang
politikus dan calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP yakni Harun Masiku.
Mereka diduga terlibat tindak pidana suap berkaitan dengan Pergantian
Antar-Waktu (PAW) anggota DPR RI.

Harun Masiku merupakan caleg PDIP
untuk DPR RI pada Pileg 2019 dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor
urut 6. Dapil tersebut meliputi Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Musi
Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara. Namun dalam Pileg 2019,
HM tak terpilih menjadi anggota DPR.

KPU menetapkan Riezky Aprilia
sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. PDIP dalam rapat pleno
KPU 31 Agustus 2019 sempat meminta KPU mencoret Riezky dari daftar anggota DPR
terpilih dan mengajukan nama Harun. Namun, KPU menolaknya. Harun diduga melobi
Wahyu supaya dapat duduk di DPR RI. (khf/fin/rh/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru