NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau, melalui PPS masing-masing desa/kelurahan serentak melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di TPS.
Komisioner KPU Lamandau, Agustina, saat dikonfirmasi mengatakan, total 1.267 orang anggota KPPS se-Kabupaten Lamandau yang dilantik. “1.267 KPPS nantinya akan bertugas di 181 TPS yang tersebar di 82 desa/kelurahan di 8 kecamatan,” kata Komisioner KPU Lamandau, Agustina, Sabtu (8/11)
“Untuk masa kerja KPPS ini dihitung mulai 7 November hingga 8 Desember 2024,” tuturnya.
Pihaknya berharap, agar para anggota KPPS yang dilantik ini dapat segera beradaptasi dan melakukan koordinasi dengan PPS masing-masing terkait tugas dan izinnya. “Nanti mereka juga akan ada Bimtek sebelum pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November mendatang,” tutupnya. (Bib)
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau, melalui PPS masing-masing desa/kelurahan serentak melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di TPS.
Komisioner KPU Lamandau, Agustina, saat dikonfirmasi mengatakan, total 1.267 orang anggota KPPS se-Kabupaten Lamandau yang dilantik. “1.267 KPPS nantinya akan bertugas di 181 TPS yang tersebar di 82 desa/kelurahan di 8 kecamatan,” kata Komisioner KPU Lamandau, Agustina, Sabtu (8/11)
“Untuk masa kerja KPPS ini dihitung mulai 7 November hingga 8 Desember 2024,” tuturnya.
Pihaknya berharap, agar para anggota KPPS yang dilantik ini dapat segera beradaptasi dan melakukan koordinasi dengan PPS masing-masing terkait tugas dan izinnya. “Nanti mereka juga akan ada Bimtek sebelum pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November mendatang,” tutupnya. (Bib)