SEJUMLAH pihak mulai dari DPR,
pemerintah, penyelenggara hingga LSM sepakat menjadikan Pilkada serentak
2020 momentum untuk melawan Pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, pelaksanaan pilkada harus
sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. “Jadikan pilkada
serentak ini momentum mendapatkan pemimpin berkualitas dan juga untuk melawan
pandemi COVID-19 yang meresahkan kehidupan,†ujar anggota Komisi II DPR Hugua
dalam Webinar Pilkada 2020 yang mengangkat tema ‘Implementasi Pilkada Serentak
2020 sebagai Gerakan Lawan COVID-19’, Jumat (7/8).
Hugua kemudian memaparkan alasan pilkada
disepakati digelar Desember mendatang. Pertama, tidak ada seorang pun yang
menjamin vaksin Covid-19 bisa ditemukan dalam waktu dekat. Karena
itu, DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu, menyepakati pilkada
serentak tetap dilaksanakan dengan catatan harus mengikuti protokol kesehatan. Apalagi,
kata Hugua kemudian, bukan hanya Indonesia yang menyelenggarakan pemilihan di
masa pandemi. Setidaknya ada 56 negara. Antara lain, Korea Selatan dan Sri
Lanka.
Di acara yang sama, Komisioner KPU Viryan Azis
mengatakan disiplin protokol kesehatan menjadi solusi menghentikan pandemi
COVID-19 yang tengah mengancam hidup manusia. “Seluruh jajaran penyelenggara
pemilihan umum harus menjadi agen perlawanan COVID-19,†katanya.
Sementara anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta
masyarakat khususnya peserta pilkada, secara sadar menganggap pilkada kali ini
luar biasa karena dilakukan saat pandemi. Untuk itu, kepatuhan semua pihak
sangat diperlukan.
“Kami akan mengingatkan selalu untuk mematuhi
protokol kesehatan,†ucapnya. Pandangan senada dikemukakan Direktur Eksekutif
Pilkada Watch Wahyu A. Permana. Menurutnya, pilkada serentak harus menjadi
momentum melawan pandemi COVID-19. Karena pandemi merupakan persoalan seluruh
bangsa di dunia. “Calon kepala daerah harus mampu menggerakkan seluruh potensi
masyarakat untuk maju, bangkit melawan pandemi COVID-19. Prioritasnya adalah
melakukan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada dan di setiap kehidupan masyarakat,”
ucapnya. Wahyu menilai, calon kepala daerah harus mampu memberikan tawaran yang
realistis agar masyarakat bukan saja dapat bertahan di masa pamdemi COVID-19,
tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup. “Calon kepala
daerah jangan melanggar aturan pilkada dan juga melanggar protokol
kesehatan,” katanya. Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Politik
dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Imran mengatakan, ada dua alasan
pemerintah tetap melaksanakan Pilkada serentak 2020.
Pertama, untuk menjaga hak politik masyarakat
tetap berjalan. Kedua, untuk menjamin legitimasi kepemimpinan di 270 daerah.
“Kami ingin menarasikan bahwa jadikanlah pandemi COVID-19 menjadi peluang untuk
menciptakan inovasi, melahirkan pemimpin yang diharapkan masyarakat untuk 5
tahun ke depan. Kami juga berharap pada KPU mengedepankan tema-tema terkait
penanganan COVID-19 dalam upaya memperbaiki ekonomi masyarakat dalam 5 tahun ke
depan,” pungkas Imran.
Jadikan Momentum Mendapatkan Pemimpin Berkualitas Melawan Pandemi Covi
SEJUMLAH pihak mulai dari DPR,
pemerintah, penyelenggara hingga LSM sepakat menjadikan Pilkada serentak
2020 momentum untuk melawan Pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, pelaksanaan pilkada harus
sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. “Jadikan pilkada
serentak ini momentum mendapatkan pemimpin berkualitas dan juga untuk melawan
pandemi COVID-19 yang meresahkan kehidupan,†ujar anggota Komisi II DPR Hugua
dalam Webinar Pilkada 2020 yang mengangkat tema ‘Implementasi Pilkada Serentak
2020 sebagai Gerakan Lawan COVID-19’, Jumat (7/8).
Hugua kemudian memaparkan alasan pilkada
disepakati digelar Desember mendatang. Pertama, tidak ada seorang pun yang
menjamin vaksin Covid-19 bisa ditemukan dalam waktu dekat. Karena
itu, DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu, menyepakati pilkada
serentak tetap dilaksanakan dengan catatan harus mengikuti protokol kesehatan. Apalagi,
kata Hugua kemudian, bukan hanya Indonesia yang menyelenggarakan pemilihan di
masa pandemi. Setidaknya ada 56 negara. Antara lain, Korea Selatan dan Sri
Lanka.
Di acara yang sama, Komisioner KPU Viryan Azis
mengatakan disiplin protokol kesehatan menjadi solusi menghentikan pandemi
COVID-19 yang tengah mengancam hidup manusia. “Seluruh jajaran penyelenggara
pemilihan umum harus menjadi agen perlawanan COVID-19,†katanya.
Sementara anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta
masyarakat khususnya peserta pilkada, secara sadar menganggap pilkada kali ini
luar biasa karena dilakukan saat pandemi. Untuk itu, kepatuhan semua pihak
sangat diperlukan.
“Kami akan mengingatkan selalu untuk mematuhi
protokol kesehatan,†ucapnya. Pandangan senada dikemukakan Direktur Eksekutif
Pilkada Watch Wahyu A. Permana. Menurutnya, pilkada serentak harus menjadi
momentum melawan pandemi COVID-19. Karena pandemi merupakan persoalan seluruh
bangsa di dunia. “Calon kepala daerah harus mampu menggerakkan seluruh potensi
masyarakat untuk maju, bangkit melawan pandemi COVID-19. Prioritasnya adalah
melakukan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada dan di setiap kehidupan masyarakat,”
ucapnya. Wahyu menilai, calon kepala daerah harus mampu memberikan tawaran yang
realistis agar masyarakat bukan saja dapat bertahan di masa pamdemi COVID-19,
tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup. “Calon kepala
daerah jangan melanggar aturan pilkada dan juga melanggar protokol
kesehatan,” katanya. Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Politik
dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Imran mengatakan, ada dua alasan
pemerintah tetap melaksanakan Pilkada serentak 2020.
Pertama, untuk menjaga hak politik masyarakat
tetap berjalan. Kedua, untuk menjamin legitimasi kepemimpinan di 270 daerah.
“Kami ingin menarasikan bahwa jadikanlah pandemi COVID-19 menjadi peluang untuk
menciptakan inovasi, melahirkan pemimpin yang diharapkan masyarakat untuk 5
tahun ke depan. Kami juga berharap pada KPU mengedepankan tema-tema terkait
penanganan COVID-19 dalam upaya memperbaiki ekonomi masyarakat dalam 5 tahun ke
depan,” pungkas Imran.