26.7 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025

Proses Sortir dan Pelipatan, Ratusan Surat Suara Rusak Ditemukan KPU Lamandau

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Sejak Kamis 4 Januari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau melaksanakan sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, baik surat suara Pilpres maupun Pileg.

Dengan melibatkan 50 orang warga sekitar, KPU Lamandau menargetkan sortir dan pelipatan surat suara rampungpada 10 Januari mendatang.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Lamandau Wawan Kusnadi menyebut bahwa tidak ada kendala dalam proses sortir dan pelipatan surat suara.

“Prosesnya aman, selain diawasi oleh internal KPU dan juga Bawaslu, pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara juga dijaga pihak kepolisian,” ungkapnya.

Terkait adanya surat suara yang rusak, Wawan Kusnadi menyebut hingga hari ke-4 ini pihaknya menemukan sebanyak 464 lembar surat suara rusak.

Baca Juga :  Dorong Generasi Muda Semakin Melek Dunia Politik

“Surat suara ini datangnya dalam dus/box. Makanya dalam tahapan sortir dan pelipatan ini baru diketahui ada kerusakan. Untuk sementara, yang sudah selesai dilipat adalah surat suara untuk Pilpres dan surat suara untuk DPD RI,” jelasnya.

Lanjutnya, dari kedua jenis surat suara itu, setidaknya ada 464 surat suara yang rusak, terdiri dari 160 lembar surat suara Pilpres dan 304 lembar surat suara DPD RI.

“Dengan adanya surat suara yang rusak tersebut, kita juga langsung buatkan berita scara. Sekaligus kita juga menghitung kekurangan surat suara untuk kita ajukan ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi Kalteng,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Lamandau Yustedi mengaku pihaknya juga terlibat langsung melakukan pengawasan selama proses sortir dan pelipatan surat suara.

Baca Juga :  DPT Pemilu 2024 di Lamandau Bertambah 6.529 Pemilih

“Pengawasan kita sifatnya melekat, termasuk tahapan sortir dan pelipatan surat suara yang sedang berlangsung ini,” tuturnya. (bib/pri)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Sejak Kamis 4 Januari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau melaksanakan sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, baik surat suara Pilpres maupun Pileg.

Dengan melibatkan 50 orang warga sekitar, KPU Lamandau menargetkan sortir dan pelipatan surat suara rampungpada 10 Januari mendatang.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Lamandau Wawan Kusnadi menyebut bahwa tidak ada kendala dalam proses sortir dan pelipatan surat suara.

“Prosesnya aman, selain diawasi oleh internal KPU dan juga Bawaslu, pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara juga dijaga pihak kepolisian,” ungkapnya.

Terkait adanya surat suara yang rusak, Wawan Kusnadi menyebut hingga hari ke-4 ini pihaknya menemukan sebanyak 464 lembar surat suara rusak.

Baca Juga :  Dorong Generasi Muda Semakin Melek Dunia Politik

“Surat suara ini datangnya dalam dus/box. Makanya dalam tahapan sortir dan pelipatan ini baru diketahui ada kerusakan. Untuk sementara, yang sudah selesai dilipat adalah surat suara untuk Pilpres dan surat suara untuk DPD RI,” jelasnya.

Lanjutnya, dari kedua jenis surat suara itu, setidaknya ada 464 surat suara yang rusak, terdiri dari 160 lembar surat suara Pilpres dan 304 lembar surat suara DPD RI.

“Dengan adanya surat suara yang rusak tersebut, kita juga langsung buatkan berita scara. Sekaligus kita juga menghitung kekurangan surat suara untuk kita ajukan ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi Kalteng,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Lamandau Yustedi mengaku pihaknya juga terlibat langsung melakukan pengawasan selama proses sortir dan pelipatan surat suara.

Baca Juga :  DPT Pemilu 2024 di Lamandau Bertambah 6.529 Pemilih

“Pengawasan kita sifatnya melekat, termasuk tahapan sortir dan pelipatan surat suara yang sedang berlangsung ini,” tuturnya. (bib/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru