PROKALTENG.CO – Usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutus bahwa Anwar Usman melanggar etik berat, Tanda Pagar (Tagar) dengan narasi PamanGibranCurang jadi trending topik di media sosial (medsos) X yang sebelumnya Twitter.
Tagar (#) PamangGibranCurang menjadi trending pada Selasa (7/11) usai Anwar Usman disanksi dengan diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Dari penelusuran Bali Express (Jawa Pos Group) di media sosial X, Tagar PamanGibranCurang digunakan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara batas usia capres cawapres.
Anwar Usman merupakan paman dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang juga bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto. Anwar Usman dikritik karena memutus gugatan yang menuai polemik dan penuh kontroversi.
Adapun gugatannya tersebut berkaitan dengan batas usia minimal capres – cawapres. Gugatan yang diputus Anwar Usman tersebut sarat kepentingan karena meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo.
Salah satu cuitan yang menggunakan tagar PamanGibranCurang adalah pengguna akun @Miduk17. Menurutnya tatanan negara yang dibangun dengan berdarah-darah rusak dalam sekejap.
“Demi kepentingan keluarga, kelakuan busuk pun dipertontonkan. Kekuasaan itu ada batasnya paman, tak akan lama sengsara menyelimuti gelapnya kelakuan sekeluarga,” cuitnya.
Sementara itu tagar PamanGibranCurang juga digunakan oleh akun @MasintonPasaribu yang merupakan politisi dari PDI Perjuangan. Masinton menyebut bahwa putusan MK terbukti cacat secara etika dan menyebut bahwa Gibran merupakan Cawapres selundupan.
“Cacat prosedur, cawapres selundupan. # PamanGibranCurang,”cuitnya. (pri/baliexpress)