NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau. Telah melaksanakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Selasa (3/12/2024) pukul 00.00 WIB. Penetapan tersebut dilakukan setelah proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten selesai dilaksanakan di Aula Putri Tunggal.
Meskipun detail mengenai pasangan calon yang ditetapkan belum diumumkan secara resmi oleh KPU Lamandau, penetapan ini menandai tahapan penting dalam proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Lamandau.
“Informasi lebih lanjut mengenai pasangan calon terpilih dan perolehan suara masing-masing pasangan akan segera diumumkan oleh KPU Lamandau,” kata Ketua KPU Lamandau, Wawan Kusnadi, Rabu (4/12) di Nanga Bulik.
Warga Kabupaten Lamandau kini menantikan pengumuman resmi dan berharap proses selanjutnya berjalan lancar dan demokratis. Penetapan ini diharapkan dapat membawa stabilitas dan kemajuan bagi daerah ke depannya.
KPU Lamandau Tetapkan Pasangan Rizky-Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, adapun jumlah suara paslon no urut 1 Hendra Lesmana-Budiman. Dengan rincian paslon 1 mendapat 27.640 suara sedangkan paslon 2 mendapat 28.755 suara. Jumlah total surat suara 57.528, dengan rincian surat suara sah 56.395 dan surat suara tidak sah 1.132. dengan selisih suara 1.115 suara.
Penetapan ini menandai berakhirnya proses Pilkada Lamandau 2024. KPU Kabupaten Lamandau selanjutnya akan segera mengirimkan hasil penetapan ini ke lembaga terkait untuk proses selanjutnya.
“Selamat kepada pasangan Rizky-Hamid atas kemenangannya. Semoga kepemimpinan Calon Bupati terpilih nantinya dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Lamandau,” tandasnya. (Bib)