25.6 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Evan Batal Maju Pilkada Kapuas Lewat PDI-P, SKY: Silahkan dan Tidak Ada Paksaan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kalteng Sigit Karyawan Yunianto (SKY) merespon soal batalnya Evan Rahman Saputra maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kapuas melalui PDI-P.

Ia tidak mempermasalahkan bakal calon yang menarik berkas pendaftaran yang sudah teregistrasi di PDI-P.

“Ya silahkan menarik, mendaftar juga tidak ada paksaan dan mendaftar dengan penuh kesadaran, menarik ya hak seseorang. Bagi PDI Perjuangan hal itu biasa saja, tidak masalah,” ujarnya, Selasa (4/6).

Ketua DPRD Kota Palangkaraya tiga periode ini mengatakan, prinsip PDI-P adalah mewujudkan cita-cita nasional dengan memganut prinsip demokrasi.

“Menempatkan kepemimpinan yang dipimpin ideologi pancasila,” jelasnya.

Baca Juga :  Jika Dicalonkan Partai, Siap Maju di Pilkada Katingan Tahun 2024

Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Evan Rahman Saputra menarik kembali berkas pendaftaran maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Politisi Partai Nasdem ini menyerahkan berkas surat pengunduran diri dan penarikan berkas persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kapuas pada Pilkada 2024 di PDI-P melalui perwakilannya ke Kantor DPD PDI-P Kalteng, Selasa (4/6).

Evan beralasan pengunduran diri ini dilakukan karena ada perbedaan prinsip.

“Karena ada perbedaan prinsip maka saya menarik diri dari pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di partai PDIP,” ujarnya.

Dia menegaskan, hanya menarik berkas pendaftaran maju Pilkada Kapuas di PDI-P. (hfz)

Baca Juga :  30 Anggota DPRD Kota Palangka Raya Dilantik

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kalteng Sigit Karyawan Yunianto (SKY) merespon soal batalnya Evan Rahman Saputra maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kapuas melalui PDI-P.

Ia tidak mempermasalahkan bakal calon yang menarik berkas pendaftaran yang sudah teregistrasi di PDI-P.

“Ya silahkan menarik, mendaftar juga tidak ada paksaan dan mendaftar dengan penuh kesadaran, menarik ya hak seseorang. Bagi PDI Perjuangan hal itu biasa saja, tidak masalah,” ujarnya, Selasa (4/6).

Ketua DPRD Kota Palangkaraya tiga periode ini mengatakan, prinsip PDI-P adalah mewujudkan cita-cita nasional dengan memganut prinsip demokrasi.

“Menempatkan kepemimpinan yang dipimpin ideologi pancasila,” jelasnya.

Baca Juga :  Jika Dicalonkan Partai, Siap Maju di Pilkada Katingan Tahun 2024

Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Evan Rahman Saputra menarik kembali berkas pendaftaran maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Politisi Partai Nasdem ini menyerahkan berkas surat pengunduran diri dan penarikan berkas persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kapuas pada Pilkada 2024 di PDI-P melalui perwakilannya ke Kantor DPD PDI-P Kalteng, Selasa (4/6).

Evan beralasan pengunduran diri ini dilakukan karena ada perbedaan prinsip.

“Karena ada perbedaan prinsip maka saya menarik diri dari pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di partai PDIP,” ujarnya.

Dia menegaskan, hanya menarik berkas pendaftaran maju Pilkada Kapuas di PDI-P. (hfz)

Baca Juga :  30 Anggota DPRD Kota Palangka Raya Dilantik

Terpopuler

Artikel Terbaru