JAKARTA– Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bakhtiar Najamudin mendesak
pemerintah mengkaji ulang keputusan pelaksanaan Pilkada Serentak yang bakal
digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Senator asal Bengkulu ini
mengingatkan KPU agar bertanggungjawab bila dalam proses Pilkada Desember nanti
malah menghasilkan klaster baru Covid-19.
“Saya sudah mendengar penjelasan
Mendagri bahwa Pilkada nanti dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Tetapi
saya ingatkan, tenaga medis yang sudah menggunakan APD saja bisa terpapar.
Apalagi proses Pilkada ini pasti melibatkan masyarakat luas, mulai dari calon
dan timnya, pemilih serta panitia mulai dari awal pendataan pemilih sampai
proses penghitungan suara berjenjang,†urai Sultan dalam keterangan tertulis
yang diterima Fajar.co.id, Rabu (3/6/2020).
Proses yang multi tahap dan
melibatkan banyak orang itu menurut Sultan bukan tidak mungkin justru
menghasilkan klaster baru penyebaran.
Mengingat daya tular virus ini
tergolong sangat cepat. Dan hingga hari ini, wabah ini belum dinyatakan
selesai. Sebab, kurvanya relatif meninggi di beberapa daerah.
“Pertanyaan saya, siapa yang
tanggung jawab nanti? KPU harus siap lho. Jadi jangan hanya karena kita
mengejar sesuatu yang tidak prioritas, tetapi nanti dampaknya menghantam apa
yang kita prioritaskan, yakni sektor kesehatan dan ketahanan sosial. Ini
seharusnya menjadi logika berpikir kita semua, sebelum mengambil keputusan,â€
paparnya.
Sultan melanjutkan, prioritas
Indonesia hari ini adalah kesehatan dan pangan sebagai penguat sosial-ekonomi
masyarakat yang menderita. Terutama di lapisan bawah.
Rakyat membutuhkan jaminan hak
kesehatan dan hak hidup yang sudah tertuang dalam konstitusi. Proses demokrasi
melalui Pilkada, dalam situasi saat ini, menjadi tidak mutlak untuk
dilaksanakan. Karena memang masih bisa ditunda. Apalagi KPU juga punya simulasi
opsi sampai April 2021.
Dari sisi anggaran negara, Sultan
juga mengungkap bahwa semua lembaga negara dan kementerian telah dipangkas oleh
Kemenkeu. Termasuk anggaran DPD RI yang tahun ini juga sudah dipangkas.
“Ini KPU RI untuk Pilkada dengan
anggaran Rp 9 trilyun, malah mengajukan anggaran tambahan Rp 535 milyar lebih
karena harus membeli alat pendukung protokol kesehatan. Ini kan seperti tidak
punya sensitifitas terhadap apa yang sekarang dirasakan rakyat,†imbuhnya.
Apalagi, jika nanti para pemilih
merasa cemas, dan memilih tidak ke TPS, maka jumlah pengguna hak pilih juga
menurun, maka kualitas pilkada juga menjadi catatan. Dan banyak lagi indikator
kualitas lainnya.
Ditambah lagi dengan masih adanya
peluang untuk kembali ke PSBB, bila ternyata konsep new normal tidak berhasil
menurunkan kurva wabah.
“Lalu, kalau nanti kembali ke
PSBB, bagaimana anggaran yang sudah terlanjur dibelanjakan? Ini juga harus
dipikirkan KPU,†pungkas Sultan.
Namun Sultan mengembalikan lagi
kepada pemerintah. Sebab, dirinya sebagai wakil daerah di DPD bertugas
melakukan pengawasan atas kebijakan yang diambil pemerintah.
“Dan kami di DPD sudah
mengingatkan, bahwa negara saat ini lebih membutuhkan prioritas anggaran untuk
pangan dan recovery ekonomi, bukan Pilkada. Karena beda dengan Pilpres yang
konsekuensinya apabila ditunda bisa vacum of power,†ungkapnya.