KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar, mengimbau,
masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan jelang pelaksanaan Pilkada
Kalteng 2020.
“Saya mengharapkan
perbedaan pilihan dan dukungan terhadap pasangan calon (paslon) tidak
menyebabkan persatuan dan kesatuan masyarakat menjadi terpecah belah,†ujarnya per
ponsel, Senin (2/11).
Politikus PDIP
ini mengatakan, selama ini persatuan dan kesatuan masyarakat Gumas telah
terjalin baik. Segala perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan dapat
dipinggirkan. Dia berharap pelaksanaan Pilkada Kalteng tidak menyebabkan persatuan
dan kesatuan masyarakat terpecah.
“Kita harus
saling menghormati pilihan dan dukungan masing-masing,†tegas legislator dari Daerah
Pemilihan II (Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Kecamatan
Manuhing Raya) ini.
Dia berpesan
pada masyarakat yang telah memiliki hak pilih agar menggunakan hak pilihnya
pada hari “H†nanti, yakni pada 9 Desember 2020, dengan datang dan memilih di
tempat pemungutan suara.
Untuk diketahui,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gumas telah melaksanakan rapat pleno terbuka
rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan serentak
lanjutan tahun 2020 di Kuala Kurun, Jumat (16/10) lalu.
Ketua KPU Gumas,
Stepenson mengatakan, total jumlah pemilih di DPT sebanyak 78.225 pemilih,
dengan rincian laki-laki 41.116 pemilih dan perempuan 37.109 pemilih. Mereka
tersebar di tersebar di 12 kecamatan, 127 desa/kelurahan, dan 273 tempat
pemungutan suara (TPS).
Dia menyebutkan,
Kecamatan Kurun merupakan kecamatan yang memiliki jumlah pemilih terbanyak yakni
18.772 pemilih, kemudian berturut-turut disusul Tewah 12.978, Rungan 7.022,
Manuhing 6.196, dan Kecamatan Sepang 5.460 pemilih.
Selanjutnya Kecamatan
Kahayan Hulu Utara dengan jumlah 5.388 pemilih, Rungan Hulu 4.366, Mihing Raya
4.341, Rungan Barat 3.914, Manuhing Raya 3.883, Damang Batu 3.235, dan Kecamatan
Miri Manasa 2.670 pemilih.