31.3 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Serius Pemekaran, DPRD Kalteng Siap Kawal Pembentukan Kotawaringin Ray

PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalteng siap
mengawal dan perjuangkan pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya. Itu disampaikan
Anggota DPRD Kalteng Y Freddy Ering setelah diaktifkannya kembali Badan
Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kotawaringin Raya.

“Menurut saya sah- sah saja adanya
aspirasi untuk pemekaran. Terlebih itu aspirasi murni masyarakat, demi
aksesibilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” kata calon
Ketua DPRD Kalteng Y Freddy Ering.

Dia mengatakan, DPRD Kalteng periode 2019-2024
merespon positif usulan tersebut. Sebab, sejak periode lalu dewan selalu
mendorong agar Pemekaran Kotawaringin Raya segera dilaksanakan.

“Sudah sewajarnya kalau kita DPRD Kalateng
merespon dengan sungguh-sungguh atau serius pemekaran tersebut. Sejak periode yang
lalu kita berkomitmen mendorong upaya pemekaran kabupaten/ kota maupun
pemekaran provinsi di Kalimantan Tengah. Mengingat Kalteng ini sangat luas atau
153 ribu lebih km persegi atau  1,5 kali
pulau jawa tidaklah cukup kalau hanya dengan 1 provinsi,” ucapnya.

Baca Juga :  Jokowi Ditagih Janji Kampanyenya

Namun, untuk diketahui urusan pemekaran
provinsi ini domainnya pemerintah pusat termasuk DPR RI. Terlebih saat ini,
pemerintah masih menerapkan moratorium pemekaran daerah/wilayah. Meskipun masih
moratorium akan tetapi pemerintah dan DPR RI menampung berbagai usulan DOB
untuk pada saatnya kran pemekaran dibuka.

“Usulan kita telah
siap dibahas. Jadi silakan saja panitia atau badan pemekaran konsolidasi dan
melengkapi berbagai persyaratan sesuai ketentuan perundang undangan yang
berlaku. Dan saya yakin pada saat tahapan di DPRD Provinsi tidak ada alasan
bagi kami untuk tidak menerima dan mengawalnya,” pungkasnya. (arj/OL)

PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalteng siap
mengawal dan perjuangkan pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya. Itu disampaikan
Anggota DPRD Kalteng Y Freddy Ering setelah diaktifkannya kembali Badan
Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kotawaringin Raya.

“Menurut saya sah- sah saja adanya
aspirasi untuk pemekaran. Terlebih itu aspirasi murni masyarakat, demi
aksesibilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” kata calon
Ketua DPRD Kalteng Y Freddy Ering.

Dia mengatakan, DPRD Kalteng periode 2019-2024
merespon positif usulan tersebut. Sebab, sejak periode lalu dewan selalu
mendorong agar Pemekaran Kotawaringin Raya segera dilaksanakan.

“Sudah sewajarnya kalau kita DPRD Kalateng
merespon dengan sungguh-sungguh atau serius pemekaran tersebut. Sejak periode yang
lalu kita berkomitmen mendorong upaya pemekaran kabupaten/ kota maupun
pemekaran provinsi di Kalimantan Tengah. Mengingat Kalteng ini sangat luas atau
153 ribu lebih km persegi atau  1,5 kali
pulau jawa tidaklah cukup kalau hanya dengan 1 provinsi,” ucapnya.

Baca Juga :  Jokowi Ditagih Janji Kampanyenya

Namun, untuk diketahui urusan pemekaran
provinsi ini domainnya pemerintah pusat termasuk DPR RI. Terlebih saat ini,
pemerintah masih menerapkan moratorium pemekaran daerah/wilayah. Meskipun masih
moratorium akan tetapi pemerintah dan DPR RI menampung berbagai usulan DOB
untuk pada saatnya kran pemekaran dibuka.

“Usulan kita telah
siap dibahas. Jadi silakan saja panitia atau badan pemekaran konsolidasi dan
melengkapi berbagai persyaratan sesuai ketentuan perundang undangan yang
berlaku. Dan saya yakin pada saat tahapan di DPRD Provinsi tidak ada alasan
bagi kami untuk tidak menerima dan mengawalnya,” pungkasnya. (arj/OL)

Terpopuler

Artikel Terbaru